ETLE Mobile Masih Berproses, Polisi Hanya Berikan Teguran untuk Pelanggar Lalu Lintas
Jum'at, 04 November 2022 - 10:42 WIB
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan saat ini personel kepolisian di lapangan hanya memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas. Ini dikarenakan tilang elektronik ETLE Mobile masih dalam proses pembuatan.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, pihaknya masih menerjunkan anggota ke lapangan, meski sudah tidak diberlakukan tilang manual pihaknya masih menerjunkan anggotanya di lapangan.
Anggota di lapangan ditugaskan untuk melakukan pengaturan lalu lintas dan penjagaan. Jika anggota menemukan pengendara yang melakukan pelanggaran hanya dapat memberikan teguran lisan dan tidak dapat melakukan tilang.
"Apabila menemukan itu (pelanggar) pasti ditindak oleh anggota. Jadi anggota menindak dengan mengingatkan. Kalau masalah tilang, tilang elektronik yang bekerja," kata Latif saat dihubungi, Jumat (4/11/2022).
Langkah peneguran lisan kepada pelanggar, lanjut Latif, karena saat ini sistem ETLE Mobile masih dalam proses pembuatan. Nantinya, jika ETLE Mobile tersebut sudah dapat dipergunakan, anggota di lapangan akan secara langsung melakukan penilangan pada setiap pelanggar.
"Itu nanti alat-alat yang itu (ETLE Mobile) bisa kami gunakan untuk itu tapi kan ini sedang proses," ucapnya. Untuk diketahui sejak dihapusnya tilang manual, banyak pengendara secara terang-terangan melakukan pelanggaran lalu lintas, baik tak menenakan helm, melawan arus, bahkan ada yang dengan sengaja mencopot pelat mobil agar tidak terdeteksi oleh sistem kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, pihaknya masih menerjunkan anggota ke lapangan, meski sudah tidak diberlakukan tilang manual pihaknya masih menerjunkan anggotanya di lapangan.
Anggota di lapangan ditugaskan untuk melakukan pengaturan lalu lintas dan penjagaan. Jika anggota menemukan pengendara yang melakukan pelanggaran hanya dapat memberikan teguran lisan dan tidak dapat melakukan tilang.
"Apabila menemukan itu (pelanggar) pasti ditindak oleh anggota. Jadi anggota menindak dengan mengingatkan. Kalau masalah tilang, tilang elektronik yang bekerja," kata Latif saat dihubungi, Jumat (4/11/2022).
Langkah peneguran lisan kepada pelanggar, lanjut Latif, karena saat ini sistem ETLE Mobile masih dalam proses pembuatan. Nantinya, jika ETLE Mobile tersebut sudah dapat dipergunakan, anggota di lapangan akan secara langsung melakukan penilangan pada setiap pelanggar.
"Itu nanti alat-alat yang itu (ETLE Mobile) bisa kami gunakan untuk itu tapi kan ini sedang proses," ucapnya. Untuk diketahui sejak dihapusnya tilang manual, banyak pengendara secara terang-terangan melakukan pelanggaran lalu lintas, baik tak menenakan helm, melawan arus, bahkan ada yang dengan sengaja mencopot pelat mobil agar tidak terdeteksi oleh sistem kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
(hab)
tulis komentar anda