Bandar Narkoba Bokir Kembali Ditangkap di Bogor, Begini Kronologinya
Selasa, 01 November 2022 - 09:18 WIB
JAKARTA - Aditya Egatifyan (AE) alias Bokir (25), bandar narkoba yang sempat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang , Jakarta Timur, berhasil ditangkap kembali di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin 31 Oktober 2022 malam. Penangkapan bokir ini hasil kerja sama aparat kepolisian dengan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Penangkapan Bokir bermula dari informasi yang diterima anggota Binmas Polsek Cibinong. Anggota Binmas Polsek Cibinong tersebut mengaku telah mengetahui keberadaan Bokir.
"Berbekal informasi tersebut, pihak Lapas bersama Koordinator Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) dan tim segera melakukan pengejaran ke lokasi yang diinformasikan," kata Kepala Lapas (Kalaps) Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan melalui keterangan resminya, Selasa (1/11/2022).
Tonny membeberkan, sebelum penangkapan, tim gabungan yang terdiri dari pihak Lapas, Ditjenpas, dan Polsek Cibinong terlebih dahulu mengatur strategi penangkapan. Tim gabungan kemudian berhasil mengamankan Bokir di daerah Gang Bedol, Cibinong.
"Berkat kerja sama yang baik, pelaku pelarian berhasil diringkus kembali sekitar pukul 22.15 WIB saat berada di Jalan Pabuaran, Gang Bedol, Cibinong," ungkapnya.
Setelah berhasil ditangkap, Bokir kemudian dibawa kembali ke Lapas Cipinang. Saat ini, Bokir ditempatkan di sel isolasi Lapas Cipinang.
"Usai ditangkap dan diamankan, yang bersangkutan segera dibawa ke Polsek Cibinong untuk diperiksa. Kemudian dibawa kembali ke Lapas Cipinang dan ditempatkan di sel isolasi," tutur Tonny.
Tonny menyampaikan terima kasih terhadap seluruh pihak yang terlibat, khususnya Polsek Cibinong terkait penangkapan bandar narkoba yang sempat kabur dari Lapas Cipinang.
"Kami sampaikan terima kasih banyak atas kerja sama dari aparat penegak hukum, khususnya Polsek Cibinong maupun masyarakat yang bersama-sama telah ikut membantu menginformasikan keberadaan pelaku," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, narapidana kasus narkoba yang divonis 14 tahun penjara bernama Aditya Egatifyan (AE) alias Bokir (25) kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Sabtu 29 Oktober 2022 sore.
Bokir kabur dengan cara memanjat atap tempat pelatihan kuliner di Lapas Cipinang. Ia juga terekam kamera pengawas memanjat pagar Lapas Cipinang. Bokir menggunakan alat bantu sarung saat melewati pagar berduri Lapas Cipinang.
Penangkapan Bokir bermula dari informasi yang diterima anggota Binmas Polsek Cibinong. Anggota Binmas Polsek Cibinong tersebut mengaku telah mengetahui keberadaan Bokir.
"Berbekal informasi tersebut, pihak Lapas bersama Koordinator Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) dan tim segera melakukan pengejaran ke lokasi yang diinformasikan," kata Kepala Lapas (Kalaps) Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan melalui keterangan resminya, Selasa (1/11/2022).
Tonny membeberkan, sebelum penangkapan, tim gabungan yang terdiri dari pihak Lapas, Ditjenpas, dan Polsek Cibinong terlebih dahulu mengatur strategi penangkapan. Tim gabungan kemudian berhasil mengamankan Bokir di daerah Gang Bedol, Cibinong.
"Berkat kerja sama yang baik, pelaku pelarian berhasil diringkus kembali sekitar pukul 22.15 WIB saat berada di Jalan Pabuaran, Gang Bedol, Cibinong," ungkapnya.
Setelah berhasil ditangkap, Bokir kemudian dibawa kembali ke Lapas Cipinang. Saat ini, Bokir ditempatkan di sel isolasi Lapas Cipinang.
"Usai ditangkap dan diamankan, yang bersangkutan segera dibawa ke Polsek Cibinong untuk diperiksa. Kemudian dibawa kembali ke Lapas Cipinang dan ditempatkan di sel isolasi," tutur Tonny.
Tonny menyampaikan terima kasih terhadap seluruh pihak yang terlibat, khususnya Polsek Cibinong terkait penangkapan bandar narkoba yang sempat kabur dari Lapas Cipinang.
"Kami sampaikan terima kasih banyak atas kerja sama dari aparat penegak hukum, khususnya Polsek Cibinong maupun masyarakat yang bersama-sama telah ikut membantu menginformasikan keberadaan pelaku," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, narapidana kasus narkoba yang divonis 14 tahun penjara bernama Aditya Egatifyan (AE) alias Bokir (25) kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Sabtu 29 Oktober 2022 sore.
Bokir kabur dengan cara memanjat atap tempat pelatihan kuliner di Lapas Cipinang. Ia juga terekam kamera pengawas memanjat pagar Lapas Cipinang. Bokir menggunakan alat bantu sarung saat melewati pagar berduri Lapas Cipinang.
(mhd)
tulis komentar anda