Konser Berdendang Bergoyang Dihentikan, Polisi Akan Periksa Tim Medis

Senin, 31 Oktober 2022 - 11:20 WIB
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin. Foto: Dok/MPI
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat bakal memeriksa tim medis konser Berdendang Bergoyang yang digelar di Istora Senayan. Sebelumnya, panitia konser sudah diperiksa polisi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya bakal melanjutkan pemeriksaan ke tim medis setelah mendalami pernyataan dari pihak panitia maupun manajemen.

"Kita akan lanjutkan pemeriksaan, termasuk kita akan periksa juga tim medis untuk meminta keterangan berapa banyak jumlah korban yang ditangani, termasuk apa tingkat fatalitasnya, itu nanti akan kita lihat," ujar Komarudin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (31/10/2022).



Menurut Komarudin, terdapat dua orang panitia atau manajemen yang diperiksa. Mereka, berinisial SA dan SH. Namun, mereka telah dipulangkan.

"Update pemeriksaan, tadi (dua orang pihak manajemen) sudah kita pulangkan setelah kita mintai keterangan, kita interogasi ya. Sementara (perkembangannya) masih tahapan lidik," paparnya.

Masih kata Komarudin, pihaknya bakal memeriksa kembali sejumlah saksi. Pihaknya akan menyelidiki adakah indikasi pidana dalam konser itu.

"Kita akan periksa beberapa saksi-saksi lain lagi, sekiranya nanti ditemukan ada indikasi pidana, tentu kita akan naikkan ke tahap sidik. Jadi sejauh ini baru dua orang yang sudah kita lakukan pemeriksaan ya," sambungnya.

Usai memeriksa kedua panitia tersebut, kata Komarudin, pihaknya masih berfokus mendalami masalah terkait over kapasitas penonton yang membuat banyak korban jatuh pingsan. Sebab, jumlah kapasitas yang hadir dan yang dilaporkan ke pihak terkait berbeda.

"Saat ini pemeriksaannya baru pada seputar masalah jumlah pengunjung yang membludak, itu sangat jauh ya. Kenapa sangat jauh berbeda dari syarat permohonan izin yang diajukan kepada kami. Sehingga nanti ini akan menjurus kepada masalah ticketing ya," tuturnya.

Sebelumnya, polisi memeriksa dua panitia konser Berdendang Bergoyang karena dinilai melanggar kapasitas. Konser musik ini digelar di Istora Senayan dan Parkir Selatan GBK, Jakarta, Sabtu 29 Oktober 2022.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, pada surat izin ke pihak kepolisian, acara tersebut mengklaim akan dihadiri 3.000 penonton. Namun, hal itu tidak sesuai fakta di lapangan. Termasuk, kebohongan yang dilayangkan ke lembaga lain.

"Kami juga menemukan surat yang diajukan ke Dinas Parekraf dan Satgas Covid-19 itu sebanyak5.000penonton, tapi faktanya di hari pertama jumlah pengunjung tembus di angka 20.000 lebih," ujar Komarudin, Minggu 30 Oktober 2022.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More