Miris! Penusukan Remaja di Bogor Hanya Gara-gara Pelaku Ditagih Utang Rp10.000
Kamis, 27 Oktober 2022 - 17:39 WIB
BOGOR - Motif penusukan terhadap remaja putri berinisial T (20) di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, ternyata persoalan sepela. Pemicu hanya gara-gara pelaku kesal ditagih utang Rp10.000 oleh ibu korban.
"Tersangka merasa sakit hati, karena sama ibu korban sering ditagih utang si tersangka kepada si ibu korban. Utangnya Rp10.000," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan saat konferensi pers di Polres Bogor, Kamis (27/10/2022).
Utang pelaku yang merupakan juru parkir, lantaran makan di warung milik ibu korban, tetapi belum membayar. Sehingga, ibu korban menagih utangnya di depan orang banyak sehingga pelaku sakit hati.
"Tiga pekan sebelumnya tersangka sering makan di warung ibu korban. Kemudian berutang, belum bayar. Ibu korban ini nasihat terus, nagihnya di tempat umum, di depan teman-temannya. Karena di depan umum, tersangka merasa sakit hati," jelas Iman.
Dari situ, pelaku merencanakan pembunuhan terhadap ibu korban. Pelaku lalu mendatangi rumah korban dan mengaku petugas sensus.
Baca juga: Diburu Polisi, Penusuk Remaja Putri di Sukaraja Bogor Mengaku Petugas Sensus
"Si tersangka sudah merencanakan mencari kesempatan atau celah untuk mewujudkan niat yang bersangkutan. Kenapa (sasaran) anaknya? Karena yang sering dilihat sendirian di rumah adalah anaknya, ibunya korban bekerja," bebernya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KHUP 338 jo 53 KUHP karena melakukan percobaan pembunuhan berencana. Ancaman hukuman pidana penjara 20 tahun hingga seumur hidup atau mati.
"Terhadap yang bersangkutan dilakukan proses penyidikan di Satreskrim Polres Bogor," tutup Iman.
"Tersangka merasa sakit hati, karena sama ibu korban sering ditagih utang si tersangka kepada si ibu korban. Utangnya Rp10.000," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan saat konferensi pers di Polres Bogor, Kamis (27/10/2022).
Utang pelaku yang merupakan juru parkir, lantaran makan di warung milik ibu korban, tetapi belum membayar. Sehingga, ibu korban menagih utangnya di depan orang banyak sehingga pelaku sakit hati.
"Tiga pekan sebelumnya tersangka sering makan di warung ibu korban. Kemudian berutang, belum bayar. Ibu korban ini nasihat terus, nagihnya di tempat umum, di depan teman-temannya. Karena di depan umum, tersangka merasa sakit hati," jelas Iman.
Dari situ, pelaku merencanakan pembunuhan terhadap ibu korban. Pelaku lalu mendatangi rumah korban dan mengaku petugas sensus.
Baca juga: Diburu Polisi, Penusuk Remaja Putri di Sukaraja Bogor Mengaku Petugas Sensus
"Si tersangka sudah merencanakan mencari kesempatan atau celah untuk mewujudkan niat yang bersangkutan. Kenapa (sasaran) anaknya? Karena yang sering dilihat sendirian di rumah adalah anaknya, ibunya korban bekerja," bebernya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KHUP 338 jo 53 KUHP karena melakukan percobaan pembunuhan berencana. Ancaman hukuman pidana penjara 20 tahun hingga seumur hidup atau mati.
"Terhadap yang bersangkutan dilakukan proses penyidikan di Satreskrim Polres Bogor," tutup Iman.
(thm)
tulis komentar anda