Usai Bunuh Wanita di Kalideres, Tersangka Merampas Perhiasan Korban
Selasa, 25 Oktober 2022 - 15:37 WIB
JAKARTA - Selain membunuh korban SM (55) di rumahnya Kalideres, Jakarta Barat, pelaku berinisial F (36) juga merampas sejumlah perhiasan berupa emas yang dikenakan korban. Total perhiasan yang dibawa kabur seberat 30 gram.
"Jadi total perhiasan yang diambil berupa emas dengan rincian kalung, gelang, anting. Jumlahnya sekitar 30 gram," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan, Selasa (25/10/2022).
Perhiasan korban sempat dijual pelaku sebesar Rp13,8 juta. Pelaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli handphone dan melunasi utang-utangnya.
Baca juga: Mayat Wanita Paruh Baya di Kalideres Murni Korban Pembunuhan
Pelaku ditangkap di Tegal, Jawa Tengah pada Senin 24 Oktober 2022. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku merupakan adik ipar atau adik dari suami korban.
Motif pelaku membunuh korban berawal saat pelaku datang ke rumah korban di Kampung Sawah Mede, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat, 21 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB.
Pelaku datang dengan niat mengurus Kartu Keluarga (KK). Pelaku ingin meminta tolong dan berbincang kepada korban terkait pemisahan KK antara pelaku dengan istrinya.
"Korban justru menyalahkan si pelaku terkait bagaimana proses dia bercerai dengan istrinya. Pelaku langsung bersitegang dengan korban hingga terjadi keributan," ujar Haris.
Pelaku sempat dicakar korban. Lantaran tak terima, pelaku langsung melakukan kekerasan fisik dengan membanting dan membenturkan kepala korban ke lantai hingga meninggal dunia.
"Jadi total perhiasan yang diambil berupa emas dengan rincian kalung, gelang, anting. Jumlahnya sekitar 30 gram," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan, Selasa (25/10/2022).
Perhiasan korban sempat dijual pelaku sebesar Rp13,8 juta. Pelaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli handphone dan melunasi utang-utangnya.
Baca juga: Mayat Wanita Paruh Baya di Kalideres Murni Korban Pembunuhan
Pelaku ditangkap di Tegal, Jawa Tengah pada Senin 24 Oktober 2022. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku merupakan adik ipar atau adik dari suami korban.
Motif pelaku membunuh korban berawal saat pelaku datang ke rumah korban di Kampung Sawah Mede, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat, 21 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB.
Pelaku datang dengan niat mengurus Kartu Keluarga (KK). Pelaku ingin meminta tolong dan berbincang kepada korban terkait pemisahan KK antara pelaku dengan istrinya.
"Korban justru menyalahkan si pelaku terkait bagaimana proses dia bercerai dengan istrinya. Pelaku langsung bersitegang dengan korban hingga terjadi keributan," ujar Haris.
Pelaku sempat dicakar korban. Lantaran tak terima, pelaku langsung melakukan kekerasan fisik dengan membanting dan membenturkan kepala korban ke lantai hingga meninggal dunia.
(jon)
tulis komentar anda