Kasus Gagal Ginjal Akut Terus Bertambah, Dinkes DKI Diminta Gerak Cepat dan Siaga

Senin, 24 Oktober 2022 - 17:29 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta Dinas Kesehatan gerak cepat melakukan deteksi dini serta siaga dalam melayani pasien anak dengan diagnosa gagal ginjal akut. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Penyakit gangguan gagal ginjal akut pada balita di Jakarta perlu penanganan serius, mengingat jumlah kasus terus bertambah. Sejak Januari hingga 22 Oktober 2022, tercatat 86 kasus gangguan gagal ginjal akut di Jakarta.

Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengatakan, Dinas Kesehatan harus gerak cepat melakukan deteksi dini pada balita, serta siaga dalam melayani pasien anak dengan diagnosa gagal ginjal akut.

"Harus segera ditangani saat ada pasien didiagnosa gagal ginjal akut," ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan itu dalam keterangannya, Senin (24/10/2022).



Di sisi lain, saat ini 26 vial obat Fomepizole untuk pengobatan gangguan ginjal akut progresif atipikal telah dibawa ke Tanah Air dari dua negara, yaitu Singapura dan Australia. Terkait hal tersebut, Dinkes harus segera melakukan proses jemput bola.



"Mereka (dinkes) harus proaktif dalam mencari informasi dan juga harus selalu berkomunikasi dengan Kemenkes agar pendistribusian obat di Jakarta tidak mengalami kesulitan. Karena menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin, obat tersebut sangat langka," beber Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu.



Pria yang akrab disapa Kent juga meminta Pemprov DKI Jakarta segera menarik obat sirup anak yang diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas yang dijual di apotek.

Berdasarkan keterangan BPOM, terdapat lima obat batuk sirup yang harus ditarik dari peredaran. Kelima obat sirup itu, yakni Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam).
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More