Lecehkan Wanita di KRL, Warga Negara Sudan Ditahan di Polres Jaktim

Senin, 24 Oktober 2022 - 08:13 WIB
Polres Metro Jakarta Timur menahan HS (50) warga negara Sudan yang melakukan pelecehan seksual di KRL Stasiun Buaran. Foto/Tangkapan Layar
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur menahan HS (50) warga negara Sudan yang melakukan pelecehan seksual di KRL Stasiun Buaran. Polisi kesulitan menginterogasi HS lantaran pelaku tak bisa menggunakan bahasa Indonesia.

Kapolsek Duren Sawit, Kompol Martson Marbun mengatakan karena ketiadaan penerjemah, jajarannya menyerahkan HS untuk diperiksa lebih lanjut di Polres Jakarta Timur.

”Kita serahkan ke Polres, ditahan di sana karena menyangkut warga negara Sudan,” kata Martson, Senin (24/10/2022). Baca juga: Warganet Keluhkan Pelaku Pelecehan Masih Berkeliaran di KRL



Untuk diketahui, HS (50) diamankan petugas pada Jumat malam (21/10/2022) sekira pukul 20.00 WIB. Diketahui, HS diduga melakukan pelecehan seksual kepada salah seorang penumpang wanita dengan menggesekkan kelaminnya sejak dari Stasiun Tanah Abang.

Menurut staff Stasiun Buaran, HS yang merupakan warga negara Sudan telah menggesekkan alat vitalnya ke bagian bokong korban, P (20) sepanjang perjalanan KRL ke Stasiun Buaran.

Naufal menjelaskan, karena merasa tidak nyaman serta risih, akhirnya P memberanikan diri untuk melapor kepada Satpam di stasiun Buaran. Setelah P menjelaskan kepada Satpam selama kurang lebih tiga menit, petugas keamanan segera mengamankan HS.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More