PT Transjakarta Siap Dampingi Proses Hukum Korban Pelecehan Seksual

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 13:31 WIB
Penumpang Bus Transjakarta tengah berjalan di Halte. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan membantu korban pelecehan seksual yang terjadi di dalam bus jika ingin menempuh jalur hukum . Hal itu dikatakan oleh Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Anang Rizkani Noor.

"Sangat membantu dan siap membantu," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (22/10/2022).

Jika ingin diba ntu, Anang mengatakan, korban atau saksi bisa melapor ke pihaknya saat terbukti adanya tindak pelecehan seksual.



"Kami tahu bahwa tidak mudah kalau menerima pelecehan atau perlakuan, kami tahu kadang-kadang memang tidak langsung berani melaporkan itu," paparnya.

Maka itu, dia mengatakan, bagi saksi yang mengetahui kejadian pelecehak sesksual di Bus Transjakarta untuk segera melapor kepada Transjakarta.

"Kami mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui agar segera lapor ke kami. Jadi tidak selalu yang melaporkan adalah korban, tetapi ada orang mengetahui bukan korban, ada di tempat langsung melaporkan kepada kita," serunya.

Sebelumnya, video viral seorang pria meraba bokong penumpang di Bus Transjakarta, menghebohkan media sosial. Video tersebut diunggah pemilik akun Twitter @waifuoniichan, pada Sabtu 15 Oktober 2022.

Dalam video tersebut memperlihatkan salah satu tangan pelaku meraba bokong penumpang Bus Transjakarta.

"PT Transjakarta tolong ya semua petugasnya menindak orang ini dengan tegas jangan dibiarkan," tulis pengunggah video tersebut.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More