71 Pasien Gagal Ginjal Akut Masuk Jakarta, 40 Meninggal Dunia
Kamis, 20 Oktober 2022 - 16:49 WIB
JAKARTA - Dinkes DKI mencatat sudah ada 71 pasien gagal ginjal akut misterius yang masuk Jakarta. Dari jumlah itu, 40 pasien meninggal dunia.
"Data sementara yang sudah kita olah, Januari sampai 19 Oktober kemarin ada 71 kasus terlaporkan. Sebanyak 60 kasus (85%) adalah usia balita dan 11 kasus (15%) adalah usia 5-18 tahun," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti, di Labkesda DKI, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022).
Widyastuti menjelaskan, dari 71 kasus gagal ginjal akut itu, hanya 35 pasien berdomisili di Jakarta. Sisanya pasien berasal dari wilayah penyangga.
"Status terakhir 40 meninggal sejak Januari, 16 perawatan, dan 15 sembuh. Jenis kelamin sebagian besar laki-laki. Kemudian wilayah domisili dari 71 kasus tadi, 35 berdomisili di DKI Jakarta, 9 Banten, Jawa Barat 16 kasus, dan Jabodetabek 7 kasus," ucap Widyastuti.
Dinkes DKI, kata dia, terus proaktif melakukan edukasi dan sosialisasi ke semua rumah sakit dan puskesmas yang ada di Jakarta untuk mengidentifikasi sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kemenkes.
"Data sementara yang sudah kita olah, Januari sampai 19 Oktober kemarin ada 71 kasus terlaporkan. Sebanyak 60 kasus (85%) adalah usia balita dan 11 kasus (15%) adalah usia 5-18 tahun," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti, di Labkesda DKI, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022).
Baca Juga
Widyastuti menjelaskan, dari 71 kasus gagal ginjal akut itu, hanya 35 pasien berdomisili di Jakarta. Sisanya pasien berasal dari wilayah penyangga.
"Status terakhir 40 meninggal sejak Januari, 16 perawatan, dan 15 sembuh. Jenis kelamin sebagian besar laki-laki. Kemudian wilayah domisili dari 71 kasus tadi, 35 berdomisili di DKI Jakarta, 9 Banten, Jawa Barat 16 kasus, dan Jabodetabek 7 kasus," ucap Widyastuti.
Dinkes DKI, kata dia, terus proaktif melakukan edukasi dan sosialisasi ke semua rumah sakit dan puskesmas yang ada di Jakarta untuk mengidentifikasi sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kemenkes.
(thm)
tulis komentar anda