Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus John Kei di Tiga Lokasi
Senin, 06 Juli 2020 - 10:07 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana menggelar rekonstruksi kasus penyerangan yang dilakukan kelompok John Kei terhadap Nus Kei. Adapun rekonstruksi itu bakal dilakukan di Kelapa Gading Jakarta Utara, Cempaka Putih Jakarta Pusat, dan Bekasi.
"Roundown rekontruksi kasus John Kei di Kelapa Gading, Arcici, dan Titian rencananya. Lalu rekonstruksi lagi di Polda Metro," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri pada wartawan, Senin (6/7/2020). (Baca juga; Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus John Kei )
Menurut Yusri, rencananya rekonstruksi tersebut bakal digelar di tiga lokasi, yakni di Kelapa Gading, yang mana menjadi tempat pertemuan kelompok John Kei untuk merencanakan aksi penyerangan terhadap Nus Kei. Lalu, di kawasan Arcici, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, yang mana menjadi tempat kelompok John Kei mendistribusikan senjata tajam sebelum penyerangan dilakukan.
Lalu, di kawasan Titian Bekasi yang menjadi markas kelompok John Kei. Setelah rekonstruksi di tiga lokasi selesai dilakukan, rekonstruksi terakhir bakal dilakukan di kawasan Polda Metro Jaya. (Baca juga; Kuasa Hukum John Kei Sampaikan Pengaduan ke Kapolri dan Presiden )
Dalam rekonstruksi tersebut, kemungkinan para tersangka penyerangan itu bakal dihadirkan oleh penyidik untuk memeragakan setiap adegan. Hanya saja, belum dipastikan apakah semua tersangka yang berjumlah lebih dari 30 orang itu bakal dihadirkan semua ataukah hanya beberapa saja.
"Roundown rekontruksi kasus John Kei di Kelapa Gading, Arcici, dan Titian rencananya. Lalu rekonstruksi lagi di Polda Metro," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri pada wartawan, Senin (6/7/2020). (Baca juga; Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus John Kei )
Menurut Yusri, rencananya rekonstruksi tersebut bakal digelar di tiga lokasi, yakni di Kelapa Gading, yang mana menjadi tempat pertemuan kelompok John Kei untuk merencanakan aksi penyerangan terhadap Nus Kei. Lalu, di kawasan Arcici, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, yang mana menjadi tempat kelompok John Kei mendistribusikan senjata tajam sebelum penyerangan dilakukan.
Lalu, di kawasan Titian Bekasi yang menjadi markas kelompok John Kei. Setelah rekonstruksi di tiga lokasi selesai dilakukan, rekonstruksi terakhir bakal dilakukan di kawasan Polda Metro Jaya. (Baca juga; Kuasa Hukum John Kei Sampaikan Pengaduan ke Kapolri dan Presiden )
Dalam rekonstruksi tersebut, kemungkinan para tersangka penyerangan itu bakal dihadirkan oleh penyidik untuk memeragakan setiap adegan. Hanya saja, belum dipastikan apakah semua tersangka yang berjumlah lebih dari 30 orang itu bakal dihadirkan semua ataukah hanya beberapa saja.
(wib)
Lihat Juga :
tulis komentar anda