Berkat Patroli, Tawuran di Palmerah Berhasil Digagalkan Polisi
Senin, 17 Oktober 2022 - 12:55 WIB
JAKARTA - Sebanyak sembilan remaja diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Palmerah, Jakarta Barat, ditangkap polisi , Minggu 16 Oktober 2022. Dari tangan remaja itu, Tim Patroli Perintis Presisi (TPP) Polres Metro Jakarta Barat mengamankan empat senjata tajam.
"Kami juga mengamankan empat buah senjata tajam, baik berupa celurit dan golok gerigi," ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arief Budiharso saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).
Arief menjelaskan, tawuran yang nyaris pecah di Palmerah itu berhasil digagalkan petugas saat tim melakukan patroli ke wilayahan di sekitar Jalan Bhakti 4, Palmerah, Jakarta barat. Saat melintas, petugas melihat segerombolan remaja hendak konvoi menggunakan sepeda motor.
"Saat dilakukan pemeriksaan para remaja tersebut mencoba melarikan diri dari petugas," ucapnya.
Pihaknya kemudian mendapati senjata tajam yang dibuang oleh para remaja saat hendak dilakukan pemeriksaan. Para remaja tersebut dibawa ke Polsek Palmerah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ya, saat ini kesembilan remaja tersebut sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," ujarnya.
"Kami juga mengamankan empat buah senjata tajam, baik berupa celurit dan golok gerigi," ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arief Budiharso saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).
Arief menjelaskan, tawuran yang nyaris pecah di Palmerah itu berhasil digagalkan petugas saat tim melakukan patroli ke wilayahan di sekitar Jalan Bhakti 4, Palmerah, Jakarta barat. Saat melintas, petugas melihat segerombolan remaja hendak konvoi menggunakan sepeda motor.
"Saat dilakukan pemeriksaan para remaja tersebut mencoba melarikan diri dari petugas," ucapnya.
Pihaknya kemudian mendapati senjata tajam yang dibuang oleh para remaja saat hendak dilakukan pemeriksaan. Para remaja tersebut dibawa ke Polsek Palmerah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ya, saat ini kesembilan remaja tersebut sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," ujarnya.
(mhd)
tulis komentar anda