Di Tengah Pemberlakukan PSBB Jabodetabek, Waspadai Aksi Kriminalitas

Selasa, 14 April 2020 - 08:01 WIB
Kemarin Polres Jakarta Barat menembak mati tiga perampok Toko Emas Pelita di Pasar Kemiri, Jakarta Barat, karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat. Selain menembak mati tiga pelaku, dua pelaku lain juga dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki.

Tiga pelaku yang ditembak mati, yakni Tugiman, Andre Hermawan, dan Andrean Dwi Ashari. Sementara dua pelaku lain yakni Agus Ansori dan Partono mengalami luka tembak. ”Tiga orang tewas karena melawan saat hendak ditangkap,” ungkap Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya.

Dia mengatakan, terbongkarnya kasus ini setelah pihaknya melakukan penyergapan ditempat persembunyian para pelaku di Depok. Saat akan disergap, para pelaku melawan dengan melepaskan tembakan ke arah petugas. Tak tinggal diam, polisi pun melepaskan tembakan hingga akhirnya membuat tiga pelaku tewas dan dua terluka di kaki.

Menurut Arsya, komplotan ini sudah dua kali beraksi. Di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, mereka menyatroni toko Emas Pelita, Pasar Kemiri dan berhasil menggondol emas senilai Rp400 juta. Kemudian di Kemayoran, Jakarta Pusat, mereka menyatroni Toko Emas Eropa dan membawa kabur emas senilai Rp317 juta. ”Kami masih mengembangkan kasus ini dan menggali keterangan dari para pelaku yang tertangkap,” ucapnya.

Sementara Mabes Polri menyebut, terjadi penurunan angka kejahatan, pelangggaran, dan gangguan keamanan selama pandemi Covid-19. Hal itu diketahui berdasar hasil operasi kontingensi Aman Nusa II 2020.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama pandemi sangat kondusif. Menurut dia, telah terjadi penurunan angka kejahatan, pelangggaran, dan gangguan keamanan yang cukup signifikan selama pandemi Covid-19.

”Situasi Kamtibmas secara umum bahwa berdasarkan data evaluasi, kondisi Kamtibmas sampai dengan hari ini semua dalam kondisi kondusif. Terjadi penurunan yang signifikan terhadap angka kejahatan, pelanggaran, dan gangguan,” kata Asep akhir pekan lalu.

Asep merincikan, data angka kejahatan yang terjadi pada minggu ke-13 pada awal 2020 ini tercatat sebanyak 4.197. Kemudian terjadi penurunan angka kejahatan pada minggu ke-14, yakni menjadi 3.743. ”Hal ini merupakan sebuah indikator adanya penurunan sebanyak 11,03%,” ucap Asep.

Selanjutnya, angka gangguan Kamtibmas juga mengalami penurunan, jika pada minggu ke-13 tercatat ada 69, pada minggu ke-14 menurun jadi 45. Setidaknya terjadi penurunan angka gangguan Kamtibmas sekitar 34,78%. ”Kondisi kamtibmas sangat kondusif, bahkan terjadi penurunan angka baik kriminalitas maupun gangguan kamtibmas,” tandasnya.

Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menyatakan, potensi tindak kejahatan dan kriminalitas harus tetap diwaspadai aparat keamanan kita di tengah pandemi Covid-19.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More