Di Tengah Pemberlakukan PSBB Jabodetabek, Waspadai Aksi Kriminalitas

Selasa, 14 April 2020 - 08:01 WIB
loading...
Di Tengah Pemberlakukan PSBB Jabodetabek, Waspadai Aksi Kriminalitas
Polisi diminta mencermati situasi kamtibmas pada masa PSBB. Sebab, belakangan ini marak aksi pencurian dan perampokan di wilayah hukum Jabodetabek. Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi diminta mencermati situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sebab, belakangan ini marak aksi pencurian dan perampokan di wilayah hukum Jabodetabek.

Berdasarkan data yang dihimpun, dalam sehari hampir terjadi puluhan aksi pencurians epeda motor. Belum lagi aksi kejahatan lainnya seperti perampokan, penipuan, dan sebagainya.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai, wabah corona (Covid-19) memberikan dampak buruk pada masyarakat khususnya mereka yang bekerja di sektor informal. Salah satunya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sehingga tidak memiliki penghasilan.

Situasi ini diperparah lagi dengan banyaknya kebutuhan menjelang Ramadan serta dilepaskannya puluhan ribu napi dari lapas oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). ”Biasanya menjelang Ramadan dan Lebaran angka kriminal di Jabodetabek cenderung meningkat. Dengan semakin sulitnya kehidupan sosial ekonomi masyarakat menengah bawah di tengah wabah corona sehingga memberikan kontribusi besar meningkatnya angka kriminal,” ujar Neta di Jakarta kemarin.

Menurut dia, meningkatnya aksi kriminalitas belakangan ini bukanlah kejadian biasa, tapi akibat dampak wabah corona yang kemudian ditambah lagi dilepasnya para napi dari lapas. Akibatnya, semua beban ini harus ditanggung Polri. Sebab, selain harus mengamankan anggotanya dari virus corona, Polri juga harus mengamankan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) agar virus tersebut tidak makin meluas. ”Kami memprediksi situasinya akan lebih sulit dan rumit. Artinya, beban kerja Polri semakin besar dan pelik,” ungkapnya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Polda Metro Jaya menerjunkan 1.152 personel untuk mem-backup PSBB di DKI Jakarta. Jumlah tersebut sekaligus untuk menjaga gangguan Kamtibmas yang meliputi berbagai aksi kejahatan. “Ada peningkatan gangguan terhadap orang, penemuan mayat, bunuh diri, kecelakaan, kebakaran, dan kehilangan,” ujar Argo.

Menurut dia, berkaitan dengan gangguan tersebut, Polri melakukan berbagai kegiatan. Pertama preventif yakni dengan memberikan imbauan kepada masyarakat melalui media sosial, spanduk, melalui address ada leaflet. “Saat ini ada 66.321 kali bentuk imbauan yang sudah kita lakukan agar masyarakat paham dan mengetahui,” ungkapnya.

Kemudian preventif, yakni melakukan patroli gabungan skala besar antara TNI dan Polri untuk memberikan imbauan kepada masyarakat berkaitan virus corona. Kemudian, memberikan edukasi melalui pranata sosial yang ada baik RT, RW, maupun lurah. “Terakhir tindakan represif. Ini merupakan tindakan terakhir dengan tujuan memutus mata rantai virus corona,” tambahnya.

Tiga Tewas Ditembak

Kemarin Polres Jakarta Barat menembak mati tiga perampok Toko Emas Pelita di Pasar Kemiri, Jakarta Barat, karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat. Selain menembak mati tiga pelaku, dua pelaku lain juga dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki.

Tiga pelaku yang ditembak mati, yakni Tugiman, Andre Hermawan, dan Andrean Dwi Ashari. Sementara dua pelaku lain yakni Agus Ansori dan Partono mengalami luka tembak. ”Tiga orang tewas karena melawan saat hendak ditangkap,” ungkap Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya.

Dia mengatakan, terbongkarnya kasus ini setelah pihaknya melakukan penyergapan ditempat persembunyian para pelaku di Depok. Saat akan disergap, para pelaku melawan dengan melepaskan tembakan ke arah petugas. Tak tinggal diam, polisi pun melepaskan tembakan hingga akhirnya membuat tiga pelaku tewas dan dua terluka di kaki.

Menurut Arsya, komplotan ini sudah dua kali beraksi. Di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, mereka menyatroni toko Emas Pelita, Pasar Kemiri dan berhasil menggondol emas senilai Rp400 juta. Kemudian di Kemayoran, Jakarta Pusat, mereka menyatroni Toko Emas Eropa dan membawa kabur emas senilai Rp317 juta. ”Kami masih mengembangkan kasus ini dan menggali keterangan dari para pelaku yang tertangkap,” ucapnya.

Sementara Mabes Polri menyebut, terjadi penurunan angka kejahatan, pelangggaran, dan gangguan keamanan selama pandemi Covid-19. Hal itu diketahui berdasar hasil operasi kontingensi Aman Nusa II 2020.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama pandemi sangat kondusif. Menurut dia, telah terjadi penurunan angka kejahatan, pelangggaran, dan gangguan keamanan yang cukup signifikan selama pandemi Covid-19.

”Situasi Kamtibmas secara umum bahwa berdasarkan data evaluasi, kondisi Kamtibmas sampai dengan hari ini semua dalam kondisi kondusif. Terjadi penurunan yang signifikan terhadap angka kejahatan, pelanggaran, dan gangguan,” kata Asep akhir pekan lalu.

Asep merincikan, data angka kejahatan yang terjadi pada minggu ke-13 pada awal 2020 ini tercatat sebanyak 4.197. Kemudian terjadi penurunan angka kejahatan pada minggu ke-14, yakni menjadi 3.743. ”Hal ini merupakan sebuah indikator adanya penurunan sebanyak 11,03%,” ucap Asep.

Selanjutnya, angka gangguan Kamtibmas juga mengalami penurunan, jika pada minggu ke-13 tercatat ada 69, pada minggu ke-14 menurun jadi 45. Setidaknya terjadi penurunan angka gangguan Kamtibmas sekitar 34,78%. ”Kondisi kamtibmas sangat kondusif, bahkan terjadi penurunan angka baik kriminalitas maupun gangguan kamtibmas,” tandasnya.

Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menyatakan, potensi tindak kejahatan dan kriminalitas harus tetap diwaspadai aparat keamanan kita di tengah pandemi Covid-19.

Terlebih, kata dia, dengan munculnya kelompok yang disebut anarcho syndicalism yang akan melakukan aksinya, namun berhasil diungkap aparat kepolisian beberapa waktu lalu. “Pemetaan daerah rawandan potensi pelaku kejahatan harus segera diidentifikasi secara cermat,” kata Suparji.

Suparji berharap upaya provokasi dari kelompok tertentu agar ditindak tegas, termasuk jaringan mereka yang akan membuat onar di tengah masyarakat. Menurut dia, hal ini perlu dicegah agar tak memperkeruh suasana. Dalam hal ini, dia meminta aparat keamanan harus mengunci pihak-pihak yang akan melakukan aksi vandalisme, brutalisme, atau premanisme yang bermotif ekonomi, balas dendam, atau motif lainnya.

Di sisi lain, lanjut dia, potensi-potensi kekecewaan di masyarakat harus diminimalisasi sehingga tidak dikonstruksikan atau dikapitalisasi oleh pihak-pihak yang mau mengambil keuntungan di tengah wabah corona. ”Ketegasan polisi tetap harus dalam bingkai etika dan norma hukum yang demokratis,” ujarnya. (Helmi Syarif/Rakhmatulloh)
(yuds)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1792 seconds (0.1#10.140)