3 Anggota Ormas Pengancam Etnis Berbau SARA di Tangerang Jadi Tersangka
Sabtu, 15 Oktober 2022 - 14:03 WIB
TANGERANG - Sebuah video sekelompok ormas tengah mengancam etnis tertentu beredar luas di media sosial. Dalam rekaman video terdengar seseorang mengatakan akan menyerang etnis tertentu di Cipondoh, Kota Tangerang.
”Kumpulkan anak di TKB siap siaga, perang terus,” ujar pria perekam video. Alhasil, rekaman tersebut mendadak viral dan warganet meminta kepolisian segera mengamankan oknum preman berseragam ormas yang meresahkan warga Tangerang.
Polres Metro Tangerang Kota langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan 7 orang oknum ormas yang terlihat dari rekaman video tersebut untuk dimintakan keterangan.
Mereka adalah D alias Ocin (38), MA alias Bule (46), dan SZ alias Kumis (55).
”Kami menjawab keresahan masyarakat atas video yang beredar viral yang berbau SARA, sudah ada warga dari etnis tertentu yang melaporkan ke Polres berinisial EL,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (14/10/2022).
Peristiwa terjadi pada Kamis, 13 Oktober 2022 sekira pukul 06.30 WIB. Video beredar melalui grup WA dan Twitter. Usai ditelusuri, ditemukan bahwa video yang berisi sekumpulan oknum orang berbaju hitam itu berasal dari salah satu ormas di kota Tangerang.
Mereka juga rupanya sengaja membuat video bermuatan SARA tersebut. Adapun latar belakang sehingga beredarnya pemberitaan yang menjurus ke SARA yaitu berawal dari peristiwa perselisihan antar warga yang berinisial SC (penasehat ranting ormas).
Perselidihan itu dengan M dan N yang terjadi di Perumahan Taman Jaya Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Hasil gelar perkara dengan saksi, ahli Bahasa di Polda Metro Jaya diputuskan perkaranya dinaikkan ke tahap penyidikan.
”Status saksi MA alias Bule, SZ alias Kumis, dan D alias Ocis dinaikkan menjadi tersangka,” katanya.
Adapun saat ini barang bukti berupa video rekaman, screen shoot medsos, handphone dan pakaian ormas tertentu telah berhasil dikumpulkan dan juga saksi-saksi yang mengetahui telah dilakukan pemeriksaan.
”Apabila ada etnis tertentu yang merasa terancam, silahkan untuk melapor ke Polres Metro Tangerang Kota melalui Call center Polres Metro Tangerang Kota di Nomor Commant center 082211110110,” tukasnya.
”Kumpulkan anak di TKB siap siaga, perang terus,” ujar pria perekam video. Alhasil, rekaman tersebut mendadak viral dan warganet meminta kepolisian segera mengamankan oknum preman berseragam ormas yang meresahkan warga Tangerang.
Polres Metro Tangerang Kota langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan 7 orang oknum ormas yang terlihat dari rekaman video tersebut untuk dimintakan keterangan.
Mereka adalah D alias Ocin (38), MA alias Bule (46), dan SZ alias Kumis (55).
”Kami menjawab keresahan masyarakat atas video yang beredar viral yang berbau SARA, sudah ada warga dari etnis tertentu yang melaporkan ke Polres berinisial EL,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (14/10/2022).
Peristiwa terjadi pada Kamis, 13 Oktober 2022 sekira pukul 06.30 WIB. Video beredar melalui grup WA dan Twitter. Usai ditelusuri, ditemukan bahwa video yang berisi sekumpulan oknum orang berbaju hitam itu berasal dari salah satu ormas di kota Tangerang.
Mereka juga rupanya sengaja membuat video bermuatan SARA tersebut. Adapun latar belakang sehingga beredarnya pemberitaan yang menjurus ke SARA yaitu berawal dari peristiwa perselisihan antar warga yang berinisial SC (penasehat ranting ormas).
Perselidihan itu dengan M dan N yang terjadi di Perumahan Taman Jaya Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Hasil gelar perkara dengan saksi, ahli Bahasa di Polda Metro Jaya diputuskan perkaranya dinaikkan ke tahap penyidikan.
”Status saksi MA alias Bule, SZ alias Kumis, dan D alias Ocis dinaikkan menjadi tersangka,” katanya.
Adapun saat ini barang bukti berupa video rekaman, screen shoot medsos, handphone dan pakaian ormas tertentu telah berhasil dikumpulkan dan juga saksi-saksi yang mengetahui telah dilakukan pemeriksaan.
”Apabila ada etnis tertentu yang merasa terancam, silahkan untuk melapor ke Polres Metro Tangerang Kota melalui Call center Polres Metro Tangerang Kota di Nomor Commant center 082211110110,” tukasnya.
(ams)
tulis komentar anda