Heboh Rumah Wanda Hamidah di Menteng Digusur, Kok Bisa? Ini Kata Wagub DKI

Kamis, 13 Oktober 2022 - 17:23 WIB
Wanda Hamidah. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Rumah aktris sekaligus politikus Wanda Hamidah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat digusur oleh pemerintah daerah setempat. Atas penggusuran tersebut, Wanda meminta perlindungan hukum ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penggusuran paksa dibagikan Wanda melalui Instagramnya @wanda_hamidah di mana Satpol PP mendobrak pagar rumah miliknya.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Wanda Hamidah Rusak Rumah Mantan Suami



"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kami tinggali dari tahun 1960," tulis Wanda melalui Instagramnya yang dikutip, Kamis (13/10/2022).

Dia menilai pengosongan paksa rumahnya tanpa melalui putusan pengadilan.

Menanggapi itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bakal mengecek masalah sesungguhnya seperti apa.

"Apakah status kepemilikan lahan atau tanah dan propertinya atau masalah lain. Saya baru dengar nanti akan kita cek kembali," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Dia menegaskan Pemprov DKI akan menegakkan keadilan bagi siapa pun di Ibu Kota. "Prinsipnya kita akan tegakkan keadilan bagi semua siapa saja di Jakarta. Apabila ada yang salah dan tentu perlu diperbaiki," katanya.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More