5 Gubernur Jakarta dengan Masa Jabatan Tersingkat, Terakhir Cuma Empat Bulan
Kamis, 13 Oktober 2022 - 16:17 WIB
Pada periode pertamanya Soemarno Sosroatmodjo menjabat selama 4 tahun sejak 29 Januari 1960 hingga 28 Maret 1964. Selama menjabat dia sempat merangkap jabatan sebagai Menteri Dalam Negeri sejak 27 Agustus 1964 hingga 28 Maret 1966.
Setelahnya dia digantikan oleh Henk Ngantung yang menjabat selama 11 bulan. Setelah Henk dicopot, Gubernur Jakarta kembali diemban Soemarno namun hanya dalam jangka waktu singkat 9 bulan yakni sejak 15 Juli 1965 hingga 28 April 1966. Posisinya emudian digantikan oleh Ali Sadikin.
5. Djarot Saiful Hidayat
Djarot merupakan Gubernur Jakarta dengan masa jabatan terpendek sepanjang sejarah. Dia dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 15 Juni 2017 untuk menggantikan Ahok yang mengundurkan diri dari Jabatannya.
Masa jabatannya sendiri hanya selama empat bulan setelah pada 15 Oktober 2017 dia harus merelakan kursinya untuk Gubernur Jakarta yang terpilih.
Sebelum menjabat sebagai Gubernur Jakarta, Djarot pernah menjadi salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Selain itu, ia pernah menjabat sebagai Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur dari tahun 1999 sampai 2000.
Setelahnya dia digantikan oleh Henk Ngantung yang menjabat selama 11 bulan. Setelah Henk dicopot, Gubernur Jakarta kembali diemban Soemarno namun hanya dalam jangka waktu singkat 9 bulan yakni sejak 15 Juli 1965 hingga 28 April 1966. Posisinya emudian digantikan oleh Ali Sadikin.
5. Djarot Saiful Hidayat
Djarot merupakan Gubernur Jakarta dengan masa jabatan terpendek sepanjang sejarah. Dia dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 15 Juni 2017 untuk menggantikan Ahok yang mengundurkan diri dari Jabatannya.
Masa jabatannya sendiri hanya selama empat bulan setelah pada 15 Oktober 2017 dia harus merelakan kursinya untuk Gubernur Jakarta yang terpilih.
Sebelum menjabat sebagai Gubernur Jakarta, Djarot pernah menjadi salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Selain itu, ia pernah menjabat sebagai Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur dari tahun 1999 sampai 2000.
(bim)
tulis komentar anda