Tolak Kenaikan Harga BBM dan PHK Sepihak, Besok Buruh Kembali Demo

Selasa, 11 Oktober 2022 - 22:38 WIB
Aksi demonstrasi akan kembali digelar oleh aliansi serikat buruh di bawah Partai Buruh. Aksi akan digelar di Kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat. Foto/MPI
JAKARTA - Aksi demonstrasi akan kembali digelar oleh aliansi serikat buruh di bawah Partai Buruh. Aksi tersebut akan digelar di Kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, ada sekitar 50.000 orang buruh dari berbagai serikat yang akan turut meramaikan area Istana Negara.

"Partai Buruh bersama elemen kelas pekerja akan melakukan unjuk rasa 50 ribu buruh di Istana Negara pada tanggal 12 Oktober 2022. Massa aksi di Istana berasal dari Banten, Jawa Barat, dan DKI," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/10/2022).



"Tidak hanya itu, pada saat yang sama, aksi juga dilakukan di 31 Provinsi yang lain, dengan titik aksi di kantor gubernur masing-masing provinsi," tambahnya.

Baca juga: Tuntutan Diterima, Massa Demo Buruh Bubar Diiringi Lagu Bagimu Negeri

Menurutnya, dalam aksi demonstrasi akan membawa enam tuntutan, mulai dari menolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, tolak kenaikan harga BBM, serta tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dinilai menyengsarakan kaum buruh.

"Dalam aksi ini, setidaknya ada 6 tuntutan yang akan diusung. Selain menolak PHK, buruh juga menyuarakan penolakan terhadap kenaikan harga BBM, tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Naikkan UMK/UMSK tahun 2023 sebesar 13 persen, wujudkan reforma agraria, dan sahkan RUU PRT," tegas Said.

"Kami tidak menampik tentang kemungkinan akan adanya resesi global tersebut. Bahkan saat ini, di beberapa negara Eropa buruh-buruhnya sedang melakukan demonstrasi dikarenakan harga-harga melambung tinggi," tutupnya.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More