Tuntutan Diterima, Massa Demo Buruh Bubar Diiringi Lagu Bagimu Negeri

Kamis, 12 Mei 2022 - 16:14 WIB
loading...
Tuntutan Diterima, Massa...
Massa demo buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), membubarkan diri dari kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022) sore. Foto: MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Massa demo buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), membubarkan diri dari kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022) sore. Massa membubarkan diri setelah tuntutan mereka diterima.



Pantauan MNC Portal di lokasi, tepat pukul 15.40 WIB ratusan buruh akhirnya bernapas lega. Pasalnya, 8 perwakilan buruh yang menghadap ke Kantor Staf Presiden (KSP) kembali ke barisan dan mengumumkan diterimanya tuntutan.

"Itu sudah kita sampaikan semua, kita serah terima dan bukti serah terima juga sudah diterima oleh pihak KSP, sudah ditandatangani," ujar KR Abdullah, salah seorang perwakilan buruh.

Tuntutan Diterima, Massa Demo Buruh Bubar Diiringi Lagu Bagimu Negeri


Abdullah kemudian meminta massa buruh membubarkan diri sembari menyanyikan lagu Bagimu Negeri sambil merenggangkan barisan. Hal itu sebagai pertanda jalannya aksi massa yang berjalan khidmat.



Diketahui, ada 4 tuntutan massa dalam aksi demo kali ini, meliputi:

1. Bergerak dan terus berjuang untuk kesejahteraan pekerja.
2. Menolak Revisi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, karena revisi tersebut hanya untuk melegalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2022.
3. Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan meminta klaster Ketenagakerjaan kembali ke subtansi UU Nomor 13 Tahun 2003.
4. Menolak revisi UU Nomor 12 tentang serikat pekerja atau serikat buruh.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2016 seconds (0.1#10.140)