Saatnya Evaluasi Zonasi PPDB

Sabtu, 04 Juli 2020 - 06:16 WIB
Sistem zonasi adalah sebuah sistem pengaturan proses penerimaan siswa baru sesuai dengan wilayah tempat tinggal. Sistem tersebut diatur dalam Permendikbud Nomor 14/2018 dan ditujukan agar tak ada sekolah-sekolah yang dianggap sekolah favorit dan nonfavorit. (Lihat videonya: Modus Baru Napi Asimilasi Masuk Hotel Incar HP)

Namun, kondisi Tapanuli Utara berbeda. Banyak desa yang masih terpencil dan jauh dari lokasi sekolah. Bahkan, untuk satu wilayah kecamatan dengan jumlah penduduk besar pun masih memiliki satu sekolah. Contohnya di SMA Negeri Pangaribuan. Para muridnya merupakan anak didik dari desa-desa yang cukup jauh. Salah satu desa dengan posisi paling jauh dari lokasi sekolah ini adalah Desa Sigotom. Karena jauhnya, maka para peserta didik baru sama sekali tidak punya peluang untuk bersekolah di SMA Negeri Pangaribuan karena sistem zonasi.

"Bagi saya, sepertinya ini bertentangan dengan isi UU Nomor 23/2014 yang menyatakan bahwa pendidikan merupakan urusan pemerintahan konkuren sebagai pelayanan dasar yang wajib diselenggarakan yang kewenangannya bisa diberikan pemerintah pusat, provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota," ujarnya.

Nixon meminta kepada pemerintah pusat, khususnya Mendikbud Nadiem Makarim, agar kebijakan zonasi ini ditinjau ulang sehingga semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati pendidikan.

"Sistem zonasi ini memang akan menguntungkan posisi warga di perkotaan yang wilayah dan sekolahnya sudah mendukung untuk itu. Tetapi, bagi kondisi geografis seperti Tapanuli Utara ini tentu sangat merugikan. Apabila sistem zonasi ini juga diterapkan sampai tingkat universitas negeri, maka peluang masyarakat Tapanuli Utara untuk kuliah di universitas favorit tidak ada lagi," keluhnya. (Aprilia S Andyna)
(ysw)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More