Profil Soekarno Djojonegoro, Jenderal Garang yang Menjadi Menteri Penasihat Presiden

Senin, 26 September 2022 - 08:47 WIB
Pada bulan Mei 1943, Soekarno dipindahkan ke Salatiga dan diangkat menjadi Kepala Kepolisian. Pertengahan Januari 1944, Soekarno dipindahkan kembali ke Semarang. Ia diangkat menjadi Komandan Tokubetsu Keisatsutai (Pasukan Polisi Istimewa).

Ketika menjadi komandan, ia melihat perlakuan kasar terhadap anggotanya yang dilakukan oleh atasannya. Atas hal itu, ia memutuskan untuk keluar dari kesatuan. Bulan April 1944 keluar surat pemecatan dirinya.

Sebulan setelah dipecat, Soekarno diangkat kembali menjadi Keibikaco (Komandan Penjagaan) di Kantor Besar Polisi Semarang. Setelah Jepang kalah keadaan kota Semarang menjadi kacau. Terjadi peristiwa yang dikenal dengan nama Pertempuran Lima Hari di Semarang.

Setelah Sekutu datang, Soekarno diangkat menjadi Kepala Umum Kantor Besar Polisi Semarang dengan pangkat Komisaris Polisi Kelas II.

Soekarno lalu diangkat menjadi Kepala Polisi Karesidenan Semarang dengan pangkat Komisaris Polisi Tk I. Tujuh bulan kemudian ia dipindahkan dan diangkat menjadi Kepala Polisi Karesidenan Pekalongan. Akibat perjanjian Renville, maka seluruh anggota kepolisian RI harus meninggalkan garis van Mook dan masuk ke daerah RI.

Komisaris Polisi Soekarno dipindahkan ke Jawatan Kepolisian Negara di Yogyakarta dan diangkat sebagai anggota Komisi Gencatan Senjata. Ketika terjadi pemberontakan PKI Madiun, Soekarno ditugaskan ke daerah Solo, Purwodadi, Kudus, dan Cepu guna membantu menyusun kembali kepolisian yang telah hancur akibat serangan PKI.

Pada 1 April 1950, Soekarno dinaikkan pangkatnya menjadi Pembantu Komisaris Besar Polisi. Bulan Mei, ia dpindahkan dan diangkat menjadi Kepala Polisi Karesidenan Semarang. Ia hanya menjabat selama 3 bulan. Bulan Agustus, ia dipindahkan dan diangkat menjadi Kepala Polisi Karesidenan Surabaya.

Jabatan itu pun tidak lama dipegangnya. Tanggal 1 Januari 1951, ia diangkat menjadi Kepala Kepolisian Jawa Timur.

Soekarno juga pernah jadi Ajun Kepala Kepolisian Negara pada November 1959.

Soekarno memasuki masa pensiun 31 Juli 1966. Sebelum pensiun Soekarno sempat menjabat sebagai Menteri Penasihat Presiden untuk Urusan Dalam Negeri.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More