Lusa, Sopir Truk dan Wakil Ketua DPRD Depok Bakal Dipertemukan di Polres
Sabtu, 24 September 2022 - 18:06 WIB
JAKARTA - Sopir Truk Ahmad Misbah bakal dipertemukan dengan Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri di Polres Depok . Mediasi ini akan dilakukan polisi terkait dengan kasus dugaan penganiayaan yang dialami sopir truk tersebut hingga viral di media sosial (medsos).
"Mereka sudah ada komunikasi dan sudah sampaikan kepada penyidik, kedua pihak hari Senin akan datang ke Polres untuk menyelesaikannya. Nanti polisi yang menentukan, kan ada mekanisme restorative justice," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (24/9/2022).
Menurutnya,kedua pihak telah sepakat untuk bertemu di Polres Depok pada Senin 26 September 2022 untuk melakukan mediasi. Pasalnya, dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan sopir truk tersebut, polisi terbuka untuk restorative justice manakala ada kesepakatan damai di antara kedua pihak.
"Prinsipnya jika sudah ada kesepakatan damai akan difasilitasi melalui mekanisme restorative justice," tuturnya.
Dia menambahkan, polisi sudah menerima laporan dugaan kasus penganiayaan yang dilaporkan sopir truk itu. Polisi juga bakal menangani dan memproses hukum laporan tersebut sesuai aturan dan profesional.
"Laporannya sudah masuk kemarin," tandasnya.
Lihat Juga: 24 Tersangka Judol Komdigi Sudah Ditangkap, Ada Alwin Jabarti Kiemas dan Eks Komisaris BUMN
"Mereka sudah ada komunikasi dan sudah sampaikan kepada penyidik, kedua pihak hari Senin akan datang ke Polres untuk menyelesaikannya. Nanti polisi yang menentukan, kan ada mekanisme restorative justice," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (24/9/2022).
Menurutnya,kedua pihak telah sepakat untuk bertemu di Polres Depok pada Senin 26 September 2022 untuk melakukan mediasi. Pasalnya, dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan sopir truk tersebut, polisi terbuka untuk restorative justice manakala ada kesepakatan damai di antara kedua pihak.
"Prinsipnya jika sudah ada kesepakatan damai akan difasilitasi melalui mekanisme restorative justice," tuturnya.
Dia menambahkan, polisi sudah menerima laporan dugaan kasus penganiayaan yang dilaporkan sopir truk itu. Polisi juga bakal menangani dan memproses hukum laporan tersebut sesuai aturan dan profesional.
"Laporannya sudah masuk kemarin," tandasnya.
Baca Juga
Lihat Juga: 24 Tersangka Judol Komdigi Sudah Ditangkap, Ada Alwin Jabarti Kiemas dan Eks Komisaris BUMN
(mhd)
tulis komentar anda