Anies Izinkan Hunian Vertikal Dibangun Lebih Tinggi di Kawasan TOD Jakarta
Kamis, 22 September 2022 - 17:45 WIB
Adapun KLB mencakup Koefisien Dasar Bangunan (KDB), Koefisien Dasar Hijau (KDH), dan Koefisien Tapak Basement (KTB) berdasarkan RDTR 2022 di area transit transportasi missal:
- Pada radius hingga 800 meter dari titik transit diberikan KDB 55 persen, KLB 11, KDH 20, KTB 60 persen.
- Pada radius lebih dari 800 meter hingga 1.200 meter dari titik transit diberikan KDB 55 persen, KLB 7, KDH 20, KTB 60 persen.
- Di luar radius 1.200 meter dari titik transit untuk rumah susun umum sewa, rumah susun khusus, dan rumah susun negara diberikan KDB 55 persen, KLB 6, KDH 20, KTB 60 persen.
- Di luar radius 1.200 meter dari titik transit untuk rumah susun komersial dan rumah susun umum milik diberikan KDB 55 persen, KLB 4,5, KDH 20, KTB 60 persen.
- Pada radius hingga 800 meter dari titik transit diberikan KDB 55 persen, KLB 11, KDH 20, KTB 60 persen.
- Pada radius lebih dari 800 meter hingga 1.200 meter dari titik transit diberikan KDB 55 persen, KLB 7, KDH 20, KTB 60 persen.
- Di luar radius 1.200 meter dari titik transit untuk rumah susun umum sewa, rumah susun khusus, dan rumah susun negara diberikan KDB 55 persen, KLB 6, KDH 20, KTB 60 persen.
- Di luar radius 1.200 meter dari titik transit untuk rumah susun komersial dan rumah susun umum milik diberikan KDB 55 persen, KLB 4,5, KDH 20, KTB 60 persen.
(jon)
tulis komentar anda