Hindari Penyalahgunaan Data BSU, BPJS Ketenagakerjaan: Pekerja Bisa Gunakan Kanal Resmi

Rabu, 21 September 2022 - 14:48 WIB
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bekasi Cikarang Andry Rubiantara. Foto/Istimewa
BEKASI - Badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan ( BPJAMSOSTEK ) mengimbau masyarakat khususnya pekerja agar mengakses kanal resmi untuk mengecek Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui lamanbsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

”Bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya layak sebagai calon penerima BSU atau tidak, dapat mengakses kanal resmi melaluibsu.bpjsketenagakerjaan.go.id,” kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bekasi Cikarang Andry Rubiantara, Rabu (21/9/2022).

Andry juga mengimbau masyarakat penerima BSU di Kabupaten Bekasi agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada pihak manapun sebagai syarat penerima BSU dari pemerintah. Dikhawatirkan disalahgunakan oleh oknum.



Dia menjelaskan bantuan subsidi upah merupakan salah satu bentuk penghargaan pemerintah kepada perusahaan yang peduli dan tertib mendaftarkan pekerja ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bantuan tersebut disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJAMSOSTEK kembali dipercaya sebagai mitra kerja dalam menyediakan data untuk dijadikan dasar penentuan calon penerima bantuan.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK Oni Marbun dalam keterangan resminya mengatakan agar pekerja tidak terkecoh dengan maraknya permintaan data pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

”Terhadap berita yang beredar di media online dan media sosial berupa permintaan pengisian data penerima BSU dengan mengatasnamakan BPJAMSOSTEK atau Kemnaker adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar atau hoaks,” ungkapnya.

Menurut data BPJAMSOSTEK sampai saat ini sudah ada 7,5 juta data calon penerima BSU yang diserahkan kepada Kemnaker. Jumlah tersebut terbagi dalam dua tahap yaitu 5.099.915 data penerima diserahkan pada tahap pertama dan tahap kedua sebanyak 2.406.915.

Setiap data yang diserahkan kepada Kemnaker akan kembali dilakukan pengecekan, skrining ulang, dan pemadanan data terhadap bantuan pemerintah lain seperti bantuan kartu prakerja dan program keluarga harapan.

Oni Marbun melanjutkan data yang diserahkan kepada Kemnaker merupakan data pekerja yang sudah dilaporkan melalui kanal resmi BPJAMSOSTEK dan telah dilakukan verifikasi untuk memastikan validitas data tersebut.

”Untuk mempercepat proses dan ketepatan penyaluran BSU kepada semua pekerja Indonesia, kami membuka kanal pengumpulan data yang hanya dapat dilakukan oleh pemberi kerja atau HRD Personalia perusahaan yaitu melalui aplikasi SIPP,” tandasnya.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More