Anggota TNI Kemhan yang Todongkan Senpi di Tol Jagorawi Berpangkat Kapten
Senin, 19 September 2022 - 18:41 WIB
JAKARTA - Terungkap! Anggota TNI di Kementerian Pertahanan ( Kemhan ) yang mengemudikan mobil dinas kemudian menodongkan senjata api ke pengendara lain di Tol Jagorawi berpangkat kapten. Untuk proses selanjutnya menjadi kewenangan Puspom TNI.
"Inisial RS, pangkat kapten, diduga ya," kata Direktur Pembinaan Penegakan Hukum POM TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad, Senin (19/9/2022).
Baca juga: Pengemudi Mobil Dinas yang Todongkan Senpi ke Pengendara Lain Ternyata Anggota TNI di Kemhan
"Iya itu pelatnya pelat Kemhan, namun yang mengemudikan dari prajurit TNI. Untuk kewenangannya dari Puspom TNI," sambungnya.
Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan Kemhan bakal memproses hukum anggotanya yang menodongkan senpi ke pengemudi Toyota Avanza di Tol Jagorawi.
"Yang bersangkutan segera diproses hukum yang berlaku di bagian internal Kemhan kemudian dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsung di mana proses hukum selanjutnya tentu di Mabes," ujarnya.
Kemhan juga memohon maaf kepada masyarakat atas perilaku tidak patut yang dilakukan oknum tersebut. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah aktif mengawasi perilaku personel Kemhan," ucapnya.
Baca juga: Kemhan Tegaskan Anggota TNI yang Todongkan Senpi di Tol Jagorawi Bakal Dihukum
Anggota TNI yang bertugas di Kemhan itu menodongkan senpi ke pengemudi lain di Tol Jagorawi, Minggu (18/9/2022). Momen sang kapten menodongkan senpi diabadikan pengemudi mobil lain di belakangnya kemudian viral di media sosial.
Tampak pengemudi mobil dinas Kemhan jenis Toyota Fortuner berwarna hitam memepet Avanza di sebelah kanan. Kapten RS kemudian mengeluarkan senpi di jendela mobil.
"Inisial RS, pangkat kapten, diduga ya," kata Direktur Pembinaan Penegakan Hukum POM TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad, Senin (19/9/2022).
Baca juga: Pengemudi Mobil Dinas yang Todongkan Senpi ke Pengendara Lain Ternyata Anggota TNI di Kemhan
"Iya itu pelatnya pelat Kemhan, namun yang mengemudikan dari prajurit TNI. Untuk kewenangannya dari Puspom TNI," sambungnya.
Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan Kemhan bakal memproses hukum anggotanya yang menodongkan senpi ke pengemudi Toyota Avanza di Tol Jagorawi.
"Yang bersangkutan segera diproses hukum yang berlaku di bagian internal Kemhan kemudian dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsung di mana proses hukum selanjutnya tentu di Mabes," ujarnya.
Kemhan juga memohon maaf kepada masyarakat atas perilaku tidak patut yang dilakukan oknum tersebut. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah aktif mengawasi perilaku personel Kemhan," ucapnya.
Baca juga: Kemhan Tegaskan Anggota TNI yang Todongkan Senpi di Tol Jagorawi Bakal Dihukum
Anggota TNI yang bertugas di Kemhan itu menodongkan senpi ke pengemudi lain di Tol Jagorawi, Minggu (18/9/2022). Momen sang kapten menodongkan senpi diabadikan pengemudi mobil lain di belakangnya kemudian viral di media sosial.
Tampak pengemudi mobil dinas Kemhan jenis Toyota Fortuner berwarna hitam memepet Avanza di sebelah kanan. Kapten RS kemudian mengeluarkan senpi di jendela mobil.
(jon)
tulis komentar anda