Polres Jakbar Amankan 304 Kg Ganja Asal Sumatera yang Diselipkan di Truk Sayur
Jum'at, 16 September 2022 - 15:33 WIB
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 304 kg jaringan lintas Sumatera-Jawa. Ganja tersebut diselipkan di dalam truk pengangkut sayur.
Dalam pengungkapan itu, empat orang kurir dibekuk. Keempat kurir itu kini sudah ditetapkan tersangka, yakni HS (28), FV (32), YH (28), dan NF (29). "Keempat tersangka semuanya berperan sebagai kurir," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce saat konferensi pers, Jumat (16/9/2022).
Pasma mengatakan, pengungkapan kasus ganja tersebut berawal pada 3 September 2022 di Jalan Raya Lintas Timur Sumatera, Ketapang, Lampung Selatan. Tim saat itu menghentikan laju truk tronton yang hendak mengantarkan sayur-mayur menuju Pulau Jawa.
Truk tersebut dicurigai petugas menyelipkan ganja di antara barang bawaan. "Benar, ditemukan 8 karung ganja tertumpuk sayur-mayur. Diamankan dua kurir pengantar, HS dan EP," jelas Pasma.
Selanjutnya, tim melakukan pengembangan. Lalu diketahui jika HS dan EP diperintah oleh seorang bandar berinisial AG untuk mengantar pasokan daun haram tersebut ke wilayah Jakarta, dengan pemberhentian pos di wilayah Tangerang. AG saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO),
Saat tiba di wilayah Poris, Tangerang, lanjut Pasma, tim kembali menangkap YH dan MF. Mereka diduga hendak menjemput barang kiriman dari HS dan EP.
Dalam pengungkapan itu, empat orang kurir dibekuk. Keempat kurir itu kini sudah ditetapkan tersangka, yakni HS (28), FV (32), YH (28), dan NF (29). "Keempat tersangka semuanya berperan sebagai kurir," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce saat konferensi pers, Jumat (16/9/2022).
Baca Juga
Pasma mengatakan, pengungkapan kasus ganja tersebut berawal pada 3 September 2022 di Jalan Raya Lintas Timur Sumatera, Ketapang, Lampung Selatan. Tim saat itu menghentikan laju truk tronton yang hendak mengantarkan sayur-mayur menuju Pulau Jawa.
Truk tersebut dicurigai petugas menyelipkan ganja di antara barang bawaan. "Benar, ditemukan 8 karung ganja tertumpuk sayur-mayur. Diamankan dua kurir pengantar, HS dan EP," jelas Pasma.
Selanjutnya, tim melakukan pengembangan. Lalu diketahui jika HS dan EP diperintah oleh seorang bandar berinisial AG untuk mengantar pasokan daun haram tersebut ke wilayah Jakarta, dengan pemberhentian pos di wilayah Tangerang. AG saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO),
Saat tiba di wilayah Poris, Tangerang, lanjut Pasma, tim kembali menangkap YH dan MF. Mereka diduga hendak menjemput barang kiriman dari HS dan EP.
(thm)
tulis komentar anda