Pengamat Ini Nilai Rencana Penghapusan Listrik 450 VA Menyulitkan Masyarakat Bawah
Kamis, 15 September 2022 - 21:32 WIB
Seharusnya pemerintah juga perlu mendorong PT PLN untuk melakukan efisiensi di mana sekarang masyarakat dihadapkan tarif listrik yang tidak masuk aka. Tarif PLN sebesar 9,7 sen sudah lebih tinggi dari beberapa negara di Asia Tenggara yang minim energi seperti Indonesia, misalnya Malaysia 4,9 sen, Vietnam 8 sen dan Laos 3,8 sen. Sementara, di Indonesia pembayaran tagihan listrik bisa lebih 2,5 kali lipat lebih mahal dari perhitungan tarifnya sendiri.
Sehingga, sering tagihan di masyarakat dibanding di Jepang yang tarifnya 22 sen lebih mahal daripada di Indonesia dan bahkan tagihan di Indonesia mendekati tagihan harga listrik tertinggi di Jerman yang tarifnya sebesar 33,8 sen.
“Karena di Indonesia, gaji pekerja baik formal maupun informal berkisar Rp1,5 juta hingga Rp3,5 juta berjumlah sekitar 70 juta pekerja. Ditambah lagi sekitar 33 juta petani, 4 juta nelayan, serta masyarakat yang menganggur sebanyak 5,8 persen dari total penduduk Indonesia berkisar 15,58 juta penduduk (data BPS). Mereka semua di atas masuk kategori masyarakat yang masih menginginkan mengonsumsi listrik dengan daya 450 VA dengan subsidi,” ujar anggota Dewan Pakar Partai Gerindra ini.
Dia menyarankan wacana perubahan penggunaan daya listrik 450 VA ke 900 VA yang tujuannya menguntungkan PT PLN dan mitra swasta akibat kebijakan pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt yang kurang penggunaannya segera dibatalkan agar tidak menyusahkan masyarakat Indonesia yang saat ini kesulitan ekonomi akibat pandemi dan kenaikan harga BBM.
Baca juga: Rieke: Subsidi Listrik dan BBM Harus Tepat Sasaran
Di tempat terpisah, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada penghapusan subsidi listrik 450 VA. Saat ini pemerintah melakukan pemutakhiran data pelanggan agar tepat sasaran.
"Tidak ada penghapusan daya listrik 450 VA," tegas Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Menurut dia, penghapusan subsidi 450 VA merupakan usulan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR. Sebagai gantinya, kelompok rumah tangga miskin akan dialihkan secara bertahap menggunakan daya listrik 900 VA. Namun demikian, pemerintah menerima sebagai usulan.
"Menurut saya itu sifatnya usulan. Menurut saya itu bagus dari sisi inisiatif. Tapi kan ini perlu dibahas, perlu di Komisi VII DPR, perlu dukungan Presiden Jokowi di kabinet," ujar Dadan.
"Dan hasilnya, kenapa saya bilang itu bukan sebuah keputusan, karena di dalam ketetapan hasil Banggar, subsidinya kan sesuai dengan yang ada sekarang. Jadi tidak ada perubahan. 450 VA yang dihitungan pemerintah tetap masuk, tidak ada penyesuaian 450 VA naik ke 900 VA. Nggak ada," jelasnya.
Sehingga, sering tagihan di masyarakat dibanding di Jepang yang tarifnya 22 sen lebih mahal daripada di Indonesia dan bahkan tagihan di Indonesia mendekati tagihan harga listrik tertinggi di Jerman yang tarifnya sebesar 33,8 sen.
“Karena di Indonesia, gaji pekerja baik formal maupun informal berkisar Rp1,5 juta hingga Rp3,5 juta berjumlah sekitar 70 juta pekerja. Ditambah lagi sekitar 33 juta petani, 4 juta nelayan, serta masyarakat yang menganggur sebanyak 5,8 persen dari total penduduk Indonesia berkisar 15,58 juta penduduk (data BPS). Mereka semua di atas masuk kategori masyarakat yang masih menginginkan mengonsumsi listrik dengan daya 450 VA dengan subsidi,” ujar anggota Dewan Pakar Partai Gerindra ini.
Dia menyarankan wacana perubahan penggunaan daya listrik 450 VA ke 900 VA yang tujuannya menguntungkan PT PLN dan mitra swasta akibat kebijakan pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt yang kurang penggunaannya segera dibatalkan agar tidak menyusahkan masyarakat Indonesia yang saat ini kesulitan ekonomi akibat pandemi dan kenaikan harga BBM.
Baca juga: Rieke: Subsidi Listrik dan BBM Harus Tepat Sasaran
Di tempat terpisah, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada penghapusan subsidi listrik 450 VA. Saat ini pemerintah melakukan pemutakhiran data pelanggan agar tepat sasaran.
"Tidak ada penghapusan daya listrik 450 VA," tegas Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Menurut dia, penghapusan subsidi 450 VA merupakan usulan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR. Sebagai gantinya, kelompok rumah tangga miskin akan dialihkan secara bertahap menggunakan daya listrik 900 VA. Namun demikian, pemerintah menerima sebagai usulan.
"Menurut saya itu sifatnya usulan. Menurut saya itu bagus dari sisi inisiatif. Tapi kan ini perlu dibahas, perlu di Komisi VII DPR, perlu dukungan Presiden Jokowi di kabinet," ujar Dadan.
"Dan hasilnya, kenapa saya bilang itu bukan sebuah keputusan, karena di dalam ketetapan hasil Banggar, subsidinya kan sesuai dengan yang ada sekarang. Jadi tidak ada perubahan. 450 VA yang dihitungan pemerintah tetap masuk, tidak ada penyesuaian 450 VA naik ke 900 VA. Nggak ada," jelasnya.
tulis komentar anda