Polda Metro: Pengemudi yang Halangi Akses Kios Bukan Polisi

Selasa, 13 September 2022 - 11:14 WIB
Penampakan video viral yang menampilkan pria menolak memindahkan kendaraannya saat parkir di Jalan Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi. Foto/Tangkapan Layar
BEKASI - Jajaran Polda Metro Jaya turun tangan menyelidiki video viral yang menampilkan sosok pria yang menolak memindahkan kendaraannya saat parkir di Jalan Raya Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

”Setelah dilakukan pendalaman maka dapat disimpulkan bahwa ES selaku pengemudi kendaraan B 139*** bukanlah seorang anggota Polisi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (13/9/2022).

Zulpan menjelaskan pria di balik video tersebut merupakan ES (67) seorang mantan pegawai bank. ES saat itu hendak membeli bakso dan memarkirkan kendaraannya menghalangi salah satu kios. Kejadiannya pada hari Kamis lalu sekitar pukul 17.00 WIB.



Saat itu, pemilik kios dan Ketua RT sempat menegur ES untuk memindahkan kendaraannya gegara menghalangi. Namun, permintaan tersebut tidak diindahkan. ”(mobilnya) memang menghalangi kios,” tuturnya.

Sebelumnya, aksi arogan dilakukan pengemudi mobil yang mengaku sebagai anggota polisi di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi. Pengemudi mobil ini tidak terima saat dirinya diminta mundur oleh pemilik toko karena menghalangi keluar masuk toko.

Sang pengendara justru marah terhadap warga yang memintanya untuk mundur. Alhasil, terjadilah cekcok dan rekaman video tersebut langsung viral di media sosial dan ramai-ramai warganet menghujat pria tersebut.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More