Pick Up dan Drop Off Penumpang Ojol di Stasiun Bekasi Bayar, Begini Respons PT KAI

Selasa, 06 September 2022 - 15:55 WIB
Di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi diduga terjadi pungutan liar (pungli) terhadap driver ojek online (ojol). Foto: Dok SINDOnews
BEKASI - Di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi diduga terjadi pungutan liar (pungli) terhadap driver ojek online (ojol) . Ojek online diharuskan membayar Rp1.000 untuk menjemput dan menurunkan penumpang.

Pengguna kemudian mengunggah tiket parkir yang bertuliskan “Karcis Masuk Ojek Online” dan “Totabuan Manajemen Parkir”. Pada karcis tersebut disebutkan tiket itu khusus untuk drop off dan pick up. Sementara karcis bukan merupakan tiket parkir.

Baca juga: Penataan Stasiun Manggarai, Wagub DKI Pastikan Ada Shelter Ojol



Padahal, sebelumnya ojol dapat menjemput dan menurunkan penumpang tanpa harus membayar. Pintu khusus ojol untuk mengantar dan menjemput pun dipisahkan dari pintu parkir kendaraan lain.

Menanggapi itu, Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunnisa mengatakan, area yang disebutkan pengguna tersebut belum dikelola PT KAI. Meski demikian, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Area itu belum dikelola KAI atau anak usahanya. Kami akan menindaklanjutinya,” ujar Eva.

Manager External Relations & Corporate Image Care PT KAI Commuter Indonesia (KCI) Leza Arlan mengaku belum menerima laporan dimaksud. Namun, dari unggahan yang disebutkan bahwa tiket parkir itu bukan milik Stasiun Bekasi.

“Terkait parkir di stasiun itu resmi dan tidak pungli. Unggahan tiket di Twitter itu bukan tiket parkir stasiun. Nggak resmi,” katanya.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More