Keluarga Bocah Dirantai di Bekasi Polisikan Youtuber Pratiwi Noviyanthi, Ada Apa?

Senin, 29 Agustus 2022 - 12:52 WIB
Keluarga bocah dirantai di Bekasi, melaporkan Youtuber Pratiwi Noviyanthi atas dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
BEKASI - Keluarga bocah dirantai di Bekasi, melaporkan Youtuber Pratiwi Noviyanthi atas dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut merujuk dari konten YouTube yang diunggah oleh Pratiwi tertanggal 31 Juli 2022.

PR (47) selaku tante dari anak dirantai, menceritakan, kejadian bermula dari mencuatnya kasus R (15) yang viral. Saat kejadian anak dirantai di Bekasi viral banyak pihak yang menghubungi untuk memberikan bantuan.



PR kemudian menerima direct message (DM) Instagram dari salah seseorang yang akan memberikan donasi. Dalam komunikasi PR dengan salah seseorang tersebut, PR menceritakan prasangka buruknya terhadap Pratiwi lantaran diduga tidak ikhlas memberikan bantuan.

Hal ini merujuk pada Pratiwi yang membuat konten terhadap keponakannya yang berdalih ingin memberikan bantuan. Namun bantuan itu tidak diterimanya hingga masalah ini muncul.



"Di DM itu saya bilang, saya suudzon dengan salah satu Youtuber, katanya peduli sama R. Sebenarnya tulus atau tidak membantu R," ucap P ketika dihubungi, Senin (29/8/2022).

Belakangan DM itu sampai kepada sang YouTuber. Tangkapan layar DM itu kemudian dijadikan salah satu konten yang diunggah berjudul "Niat Bantu Rasya DI 4N1AY4 BPK K4NDUNGNYA TAPI MALAH UJUNGNYA TEH NOVI DI HIN4 OLEH BU PUJI??".



Unggahan konten tersebut juga menampik keluku (thumbnail) dengan bertuliskan 'Rasya dan Nenek Di Eksploitasi Bu Puji Untuk Meminta Donasi Terhadap Orang Lain ??'.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More