Keluarga Bocah Dirantai di Bekasi Polisikan Youtuber Pratiwi Noviyanthi, Ada Apa?
loading...
A
A
A
BEKASI - Keluarga bocah dirantai di Bekasi, melaporkan Youtuber Pratiwi Noviyanthi atas dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut merujuk dari konten YouTube yang diunggah oleh Pratiwi tertanggal 31 Juli 2022.
PR (47) selaku tante dari anak dirantai, menceritakan, kejadian bermula dari mencuatnya kasus R (15) yang viral. Saat kejadian anak dirantai di Bekasi viral banyak pihak yang menghubungi untuk memberikan bantuan.
PR kemudian menerima direct message (DM) Instagram dari salah seseorang yang akan memberikan donasi. Dalam komunikasi PR dengan salah seseorang tersebut, PR menceritakan prasangka buruknya terhadap Pratiwi lantaran diduga tidak ikhlas memberikan bantuan.
Hal ini merujuk pada Pratiwi yang membuat konten terhadap keponakannya yang berdalih ingin memberikan bantuan. Namun bantuan itu tidak diterimanya hingga masalah ini muncul.
"Di DM itu saya bilang, saya suudzon dengan salah satu Youtuber, katanya peduli sama R. Sebenarnya tulus atau tidak membantu R," ucap P ketika dihubungi, Senin (29/8/2022).
Belakangan DM itu sampai kepada sang YouTuber. Tangkapan layar DM itu kemudian dijadikan salah satu konten yang diunggah berjudul "Niat Bantu Rasya DI 4N1AY4 BPK K4NDUNGNYA TAPI MALAH UJUNGNYA TEH NOVI DI HIN4 OLEH BU PUJI??".
Unggahan konten tersebut juga menampik keluku (thumbnail) dengan bertuliskan 'Rasya dan Nenek Di Eksploitasi Bu Puji Untuk Meminta Donasi Terhadap Orang Lain ??'.
"Saya keberatan dengan kontennya Pratiwi. Judulnya yang kuning itu Rasya dan Nenek dieksploitasi bu Puji. Di situ saya keberatan atas tuduhan kepada diri saya atas pengeksploitasian itu. Jadi saya membantah," tegasnya.
Atas konten tersebut, PR mengaku penilaian publik terhadapnya menjadi buruk. Beberapa bahkan percaya PR memanfaatkan kondisi tersebut untuk meminta donasi ke sejumlah pihak.
"Saya dirugikan inmateri juga. Itu konten kan ditonton masyarakat luas, di komentarnya juga enggak enak, dampaknya ke lingkungan. Di lingkungan saya bilang 'kok saya seperti (minta-minta donasi) itu," ucapnya.
Untuk itu, P melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi Kota. Adapun laporan terdaftar dengan nomor STPL/B/2293/VIII/2022/SPKT/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya.
"Tanggal 5 Agustus 2022 saya ke SPKT untuk membuat laporan. Di situ bersama kuasa hukum saya juga. Saya sudah di BAP," pungkasnya.
PR (47) selaku tante dari anak dirantai, menceritakan, kejadian bermula dari mencuatnya kasus R (15) yang viral. Saat kejadian anak dirantai di Bekasi viral banyak pihak yang menghubungi untuk memberikan bantuan.
PR kemudian menerima direct message (DM) Instagram dari salah seseorang yang akan memberikan donasi. Dalam komunikasi PR dengan salah seseorang tersebut, PR menceritakan prasangka buruknya terhadap Pratiwi lantaran diduga tidak ikhlas memberikan bantuan.
Hal ini merujuk pada Pratiwi yang membuat konten terhadap keponakannya yang berdalih ingin memberikan bantuan. Namun bantuan itu tidak diterimanya hingga masalah ini muncul.
"Di DM itu saya bilang, saya suudzon dengan salah satu Youtuber, katanya peduli sama R. Sebenarnya tulus atau tidak membantu R," ucap P ketika dihubungi, Senin (29/8/2022).
Belakangan DM itu sampai kepada sang YouTuber. Tangkapan layar DM itu kemudian dijadikan salah satu konten yang diunggah berjudul "Niat Bantu Rasya DI 4N1AY4 BPK K4NDUNGNYA TAPI MALAH UJUNGNYA TEH NOVI DI HIN4 OLEH BU PUJI??".
Unggahan konten tersebut juga menampik keluku (thumbnail) dengan bertuliskan 'Rasya dan Nenek Di Eksploitasi Bu Puji Untuk Meminta Donasi Terhadap Orang Lain ??'.
"Saya keberatan dengan kontennya Pratiwi. Judulnya yang kuning itu Rasya dan Nenek dieksploitasi bu Puji. Di situ saya keberatan atas tuduhan kepada diri saya atas pengeksploitasian itu. Jadi saya membantah," tegasnya.
Atas konten tersebut, PR mengaku penilaian publik terhadapnya menjadi buruk. Beberapa bahkan percaya PR memanfaatkan kondisi tersebut untuk meminta donasi ke sejumlah pihak.
"Saya dirugikan inmateri juga. Itu konten kan ditonton masyarakat luas, di komentarnya juga enggak enak, dampaknya ke lingkungan. Di lingkungan saya bilang 'kok saya seperti (minta-minta donasi) itu," ucapnya.
Untuk itu, P melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi Kota. Adapun laporan terdaftar dengan nomor STPL/B/2293/VIII/2022/SPKT/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya.
"Tanggal 5 Agustus 2022 saya ke SPKT untuk membuat laporan. Di situ bersama kuasa hukum saya juga. Saya sudah di BAP," pungkasnya.
(thm)