Segini Tarif Terapis Best Seller yang Terjaring Razia di Tangsel

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 21:33 WIB
Petugas gabungan menciduk sebanyak 40 pria dan wanita dari sejumlah lokasi hotel dan spa serta kos-kosan di Serpong Utara, Kota Tangsel.Foto/MPI/Hambali
JAKARTA - Petugas gabungan menciduk sebanyak 40 pria dan wanita dari sejumlah lokasi hotel dan spa serta kos-kosan di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dari jumlah itu, terdapat sembilan Pekerja Seks Komersial (PSK) serta pasangan di luar nikah.

Ada hal menarik yang terungkap oleh petugas saat merazia hotel dan tempat spa di sana, di mana pengelola menawarkan perempuan "best seller" kepada pelanggan.

"Tim Gugus Tugas TPPO menjaring beberapa terapis, pengelola, pelanggan beserta alat bukti. Bahkan terdapat foto-foto dan video wanita diberi tulisan best seller," ungkap Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, Sabtu (27/8/2022).



Menurut Muksin, pelabelan terapis "best seller" oleh pengelola dimaksudkan untuk menjaring pria hidung belang agar makin banyak yang datang. Meskipun dari segi tarif, gadis-gadis "best seller" itu dipatok dengan harga lebih tinggi.

"Itu trik pengelola untuk mengundang perhatian pengunjung. Tarifnya di atas harga yang lain, kisarannya di atas Rp500.000-an," ujarnya.

Razia digelar Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengawasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kota Tangsel pada Jumat, 26 Agustus 2022 malam. Total ada 22 perempuan dan 18 laki-laki yang diamankan dari masing-masing kamar hotel, tempat spa dan kos-kosan.

Tim Gugus Tugas merupakan gabungan antara Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More