Anggota DPR dari PDIP Ini Minta Kasus Nasi Anjing Tidak Diperbesar
Senin, 27 April 2020 - 11:29 WIB
JAKARTA - Pembagian nasi bungkus berlogo kepala anjing bertuliskan Nasi Anjing tidak perlu diperbesar dan dijadikan polemik. Nasi tersebut dibagikan kepada warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Saya sangat menyayangkan adanya pembagian makanan berlogo kepala anjing," ujar Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/4/2020).
Apalagi jika alasannya karena porsi nasi anjing lebih besar dibanding nasi kucing kemudian anjing dianggap merupakan hewan yang setia sehingga tak ada unsur pelecehan pada pemilihan diksi hewan itu untuk makanan.
"Sangat tidak sensitif apalagi dalam konteks pemberian bantuan, terlebih bantuannya dalam bentuk makanan yang untuk dikonsumsi masyarakat," katanya. (Baca juga: Viral Video Warga Warakas Terima Nasi Anjing, Polres Jakut: Hanya Salah Paham)
Arteria mengatakan, yang menjadi permasalahan adalah bagi sebagian besar masyarakat diksi anjing itu secara langsung diasosiasikan sebagai sesuatu yang tidak lazim, bahkan diharamkan untuk dimakan.
Sehingga, konteksnya tidak lagi pada konten apakah pembuatan nasi dilakukan dengan bahan halal atau tidak. Tapi, lebih pada ketidakpatutan pemberian label pada bantuan makanan yang hendak diberikan dan dimakan oleh masyarakat.
"Saya berharap kejadian ini tidak perlu diperbesar dan dijadikan polemik, namun hal ini harus menjadi pembelajaran bagi donatur yang hendak memberikan bantuan. Membantu tidak sekadar memberi bantuan, namun cara, etika, dan kepatutan pun harus diperhatikan. Lakukan klarifikasi dengan baik tanpa perlu memberikan justifikasi," ujarnya.
"Saya sangat menyayangkan adanya pembagian makanan berlogo kepala anjing," ujar Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/4/2020).
Apalagi jika alasannya karena porsi nasi anjing lebih besar dibanding nasi kucing kemudian anjing dianggap merupakan hewan yang setia sehingga tak ada unsur pelecehan pada pemilihan diksi hewan itu untuk makanan.
"Sangat tidak sensitif apalagi dalam konteks pemberian bantuan, terlebih bantuannya dalam bentuk makanan yang untuk dikonsumsi masyarakat," katanya. (Baca juga: Viral Video Warga Warakas Terima Nasi Anjing, Polres Jakut: Hanya Salah Paham)
Arteria mengatakan, yang menjadi permasalahan adalah bagi sebagian besar masyarakat diksi anjing itu secara langsung diasosiasikan sebagai sesuatu yang tidak lazim, bahkan diharamkan untuk dimakan.
Sehingga, konteksnya tidak lagi pada konten apakah pembuatan nasi dilakukan dengan bahan halal atau tidak. Tapi, lebih pada ketidakpatutan pemberian label pada bantuan makanan yang hendak diberikan dan dimakan oleh masyarakat.
"Saya berharap kejadian ini tidak perlu diperbesar dan dijadikan polemik, namun hal ini harus menjadi pembelajaran bagi donatur yang hendak memberikan bantuan. Membantu tidak sekadar memberi bantuan, namun cara, etika, dan kepatutan pun harus diperhatikan. Lakukan klarifikasi dengan baik tanpa perlu memberikan justifikasi," ujarnya.
(jon)
tulis komentar anda