Di Tengah Pandemi Corona, PAD PBB Kota Bekasi Capai 62,33%

Selasa, 30 Juni 2020 - 13:26 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tengah menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) . Target hingga akhir tahun ini adalah mencapai Rp350 miliar.

Kabar baiknya, realisasi PBB hingga pertengahan tahun ini telah mencapai Rp218,1 miliar atau setara dengan 62,33 persen. Sebab, Kota Bekasi di masa Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) atau transisi new normal ini terus melakukan upaya peningkatan PAD dari sektor tersebut.

"Ada kenaikan signifikan di masa new normal ini terutama capain PAD di sektor PBB," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Aan Suhanda, Selasa (30/6/2020). ( )

Menurut dia, pada tahun lalu, hingga di pertengah tahun 2019, realisasi pajak yang tercapai hanya diangka Rp153,7 miliar. Artinya ada kenaikan signifikan meski saat ini dalam keadaan Pandemi-Covid. "Kenaikannya sebesar Rp64,4 miliar atau 41,89 persen, ini cukup menggembirakan bagi Bekasi," katanya. ( )

Aan menjelaskan, kanaikan itu karena adanya kebijakan relaksasi pajak daerah akibat dampak Covid-19. Karena pemerintah memberikan keringanan berupa pengurangan pokok pajak PBB Tahun 2020 dan pembebasan sanksi denda. Dengan demikian, dia berharap masyarakat dapat memanfaatkan sisa waktu pemberian relaksasi pajak ini.



"Untuk pengurangan pokok pajak PBB 2020 sebesar 10 persen waktunya tinggal hari ini. Selanjutnya pembayaran Juli dan Agustus 2020 juga dapat pengurangan pokok pajak PBB, tapi hanya sebesar 5 persen," ungkapnya. ( )

Untuk memudahkan masyarakat melakukan kewajiban pembayaran PBB, Kota Bekasi kerja sama dengan bank dan perusahaan ritel. ( )
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More