Kasus Pencurian di Alfamart Berakhir Damai, Hotman Paris: Ibu Itu Nangis Histeris Nyesal
Selasa, 16 Agustus 2022 - 01:44 WIB
JAKARTA - Kasus pencurian dan pengancaman yang dilakukan oleh Mariana kepada pegawai Alfamart bernama Amelia saat ini telah berakhir damai setelah dilakukan mediasi di Satreskrim Polres Tangerang Selatan, Senin (15/8/2022) malam.
Pengacara kondang, Hotman Paris yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Alfamart mengatakan jika Mariana mengaku menyesal setelah kasus ini menjadi viral di media sosial. Penyesalan Mariana ini setelah Frank Hutapea, putra Horman mendampingi Amelia membuat laporan kepada polisi.
“Ibu itu minta maaf setelah pengacara Frank Hutapea sh LLB (anak hotman paris/ yg pakai Jas) membuat laporan polisi atas nama Alfamart! Ibu itu nangis histeris nyesallll! Janji Hotman bantu karyawan Alfamart sudah terlaksana! Siapa itu yg nangis meraung di Polres?” ujar Hotman lewat akun media sosial pribadinya.
Sementara itu, Ivana Valenza selaku anak dari Mariana menyampaikan permintaan maaf atas perilaku dari ibunya. Hal ini menjadi kegaduhan hingga berujung pelaporan kepolisian.
“Selamat malam saya putri dari Ibu Maryana mohon memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, secara khusus kepada saudarai Amel, Mas Arif, Danisa dan management Alfamart secara menyeluruh secara spesifik kepada Alfamart Sampora Cisauk,” ujar Ivana di Polres Tangsel.
“Saya dengan ini mengakui ibu saya telah melakukan pencurian tiga buah coklat dan dua botol shampo, telah melakukan pengancaman kepada saudari Amelia, saya mohon maaf dengan sangat kepada saudari amalia dan keluarganya,” tambahnya.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan kasus pencurian dan pengancaman yang dilakukan terlapor Mariana dengan pegawai Alfamart, Amelia berakhir damai. Hal ini terjadi setelah keduanya sepakat untuk menempuh kedamaian.
“Malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai dan pihak pelapor dari pihak Alfamart bersedia untuk mencabut laporannya,” kata Sarly.
“Dan tidak memproses atau tidak melanjutkan proses ini ke proses tuntas ataupun sampai di penegakan hukum,” sambungnya. Baca juga: Babak Baru Mariana, Maling Cokelat Alfamart yang Dilaporkan ke Polres Tangsel
Berdasarkan keterangan suami terlapor, lanjut Sarly, Mariana memiliki kelainan. Akan tetapi bukan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). “Jadi ada kebiasaan-kebiasaan yang mungkin sedikit unik ini lah yang kita pahami secara logika kita dan sepakat malam ini mereka berdamai dan pihak pelapor akan mencabut laporannya,” katanya.
Pengacara kondang, Hotman Paris yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Alfamart mengatakan jika Mariana mengaku menyesal setelah kasus ini menjadi viral di media sosial. Penyesalan Mariana ini setelah Frank Hutapea, putra Horman mendampingi Amelia membuat laporan kepada polisi.
“Ibu itu minta maaf setelah pengacara Frank Hutapea sh LLB (anak hotman paris/ yg pakai Jas) membuat laporan polisi atas nama Alfamart! Ibu itu nangis histeris nyesallll! Janji Hotman bantu karyawan Alfamart sudah terlaksana! Siapa itu yg nangis meraung di Polres?” ujar Hotman lewat akun media sosial pribadinya.
Sementara itu, Ivana Valenza selaku anak dari Mariana menyampaikan permintaan maaf atas perilaku dari ibunya. Hal ini menjadi kegaduhan hingga berujung pelaporan kepolisian.
“Selamat malam saya putri dari Ibu Maryana mohon memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, secara khusus kepada saudarai Amel, Mas Arif, Danisa dan management Alfamart secara menyeluruh secara spesifik kepada Alfamart Sampora Cisauk,” ujar Ivana di Polres Tangsel.
“Saya dengan ini mengakui ibu saya telah melakukan pencurian tiga buah coklat dan dua botol shampo, telah melakukan pengancaman kepada saudari Amelia, saya mohon maaf dengan sangat kepada saudari amalia dan keluarganya,” tambahnya.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan kasus pencurian dan pengancaman yang dilakukan terlapor Mariana dengan pegawai Alfamart, Amelia berakhir damai. Hal ini terjadi setelah keduanya sepakat untuk menempuh kedamaian.
“Malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai dan pihak pelapor dari pihak Alfamart bersedia untuk mencabut laporannya,” kata Sarly.
“Dan tidak memproses atau tidak melanjutkan proses ini ke proses tuntas ataupun sampai di penegakan hukum,” sambungnya. Baca juga: Babak Baru Mariana, Maling Cokelat Alfamart yang Dilaporkan ke Polres Tangsel
Berdasarkan keterangan suami terlapor, lanjut Sarly, Mariana memiliki kelainan. Akan tetapi bukan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). “Jadi ada kebiasaan-kebiasaan yang mungkin sedikit unik ini lah yang kita pahami secara logika kita dan sepakat malam ini mereka berdamai dan pihak pelapor akan mencabut laporannya,” katanya.
(kri)
tulis komentar anda