Polres Jaksel Terima Laporan Persatuan Dukun Indonesia Terhadap Pesulap Merah
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 19:50 WIB
JAKARTA - Polisi menerima laporan Persatuan Dukun Indonesia terhadap Marchel Radhival alias pesulap merah . Laporan dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2022) lalu.
"Ini berdasarkan laporan mereka dalam postingan terlapor disebut dukun-dukun tukang tipu. Dasar itu mereka membuat laporan polisi," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Yandri Irsan, Sabtu (13/8/2022).
Baca juga: Usai Ungkap Praktik Perdukunan, Pesulap Merah Kini Bongkar Trik Pawang Hujan
Pelapor bernama Agustiar mewakili persatuan dukun keberatan terkait postingan yang telah diunggah pesulap merah di media sosial yang di dalamnya menyudutkan dukun.
Karena itulah, postingan pesulap merah di media sosial yang membahas dukun dianggap pelapor sebagai sebuah penghinaan. Dalam laporannya ke penyidik, pelapor juga mengaku kehilangan klien atas konten yang dibuat pesulap merah.
Baca juga: Viral Adu Sakti Pesulap Merah dan Gus Samsudin, Warga: Kami Tak Percaya
Yandri mengatakan, sejumlah bukti telah diserahkan pelapor kepada penyidik. Pihaknya masih mempelajari laporan tersebut. "Kita akan lakukan pemeriksaan saksi dan ahli," ucap Yandri.
Sebagai informasi, laporan di Polres Metro Jakarta Selatan menambah panjang laporan terhadap pesulap merah terkait pelanggaran ITE. Sebelumnya, pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati Gus Samsudin telah melaporkan pesulap merah ke Polda Jatim terkait tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
"Ini berdasarkan laporan mereka dalam postingan terlapor disebut dukun-dukun tukang tipu. Dasar itu mereka membuat laporan polisi," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Yandri Irsan, Sabtu (13/8/2022).
Baca juga: Usai Ungkap Praktik Perdukunan, Pesulap Merah Kini Bongkar Trik Pawang Hujan
Pelapor bernama Agustiar mewakili persatuan dukun keberatan terkait postingan yang telah diunggah pesulap merah di media sosial yang di dalamnya menyudutkan dukun.
Karena itulah, postingan pesulap merah di media sosial yang membahas dukun dianggap pelapor sebagai sebuah penghinaan. Dalam laporannya ke penyidik, pelapor juga mengaku kehilangan klien atas konten yang dibuat pesulap merah.
Baca juga: Viral Adu Sakti Pesulap Merah dan Gus Samsudin, Warga: Kami Tak Percaya
Yandri mengatakan, sejumlah bukti telah diserahkan pelapor kepada penyidik. Pihaknya masih mempelajari laporan tersebut. "Kita akan lakukan pemeriksaan saksi dan ahli," ucap Yandri.
Sebagai informasi, laporan di Polres Metro Jakarta Selatan menambah panjang laporan terhadap pesulap merah terkait pelanggaran ITE. Sebelumnya, pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati Gus Samsudin telah melaporkan pesulap merah ke Polda Jatim terkait tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
(jon)
tulis komentar anda