Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online di Jakut, 78 Orang Ditangkap
Jum'at, 12 Agustus 2022 - 18:59 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar judi online di kawasan Jakarta Utara. Puluhan orang diamankan dari lokasi.
"Pengungkapan kasus judi online pada 12 Agustus 2022 pukul 02.00 WIB di Rukan Exclusive Blok E Nomor 39A Bukit Golf Mediterania, Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, Jumat (12/8/2022)
Auliansyah menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sebanyak 78 orang dari lokasi. Ke-78 orang tersebut kini masih dalam pemeriksaan. Polisi juga sudah menyiapkan pasal persangkaan dalam kasus ini.
"Karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian melalui media elektronik dan atau TPPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU," pungkas Aulia.
"Pengungkapan kasus judi online pada 12 Agustus 2022 pukul 02.00 WIB di Rukan Exclusive Blok E Nomor 39A Bukit Golf Mediterania, Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, Jumat (12/8/2022)
Auliansyah menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sebanyak 78 orang dari lokasi. Ke-78 orang tersebut kini masih dalam pemeriksaan. Polisi juga sudah menyiapkan pasal persangkaan dalam kasus ini.
"Karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian melalui media elektronik dan atau TPPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU," pungkas Aulia.
(thm)
tulis komentar anda