Dirtipidum: Ferdy Sambo Marah Usai Istrinya Alami Perusakan Harkat Martabat oleh Brigadir J di Magelang

Kamis, 11 Agustus 2022 - 19:34 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan telah memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“FS marah dan emosi setelah mendapat laporan dari PC (Putri Candrawathi) yang mengalami tindakan harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang,” kata Andi saat konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).

Namun, Andi belum dapat memerinci soal kejadian yang merusak harkat dan martabat di Magelang tersebut.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More