Dirtipidum: Ferdy Sambo Marah Usai Istrinya Alami Perusakan Harkat Martabat oleh Brigadir J di Magelang
Kamis, 11 Agustus 2022 - 19:34 WIB
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan telah memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“FS marah dan emosi setelah mendapat laporan dari PC (Putri Candrawathi) yang mengalami tindakan harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang,” kata Andi saat konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).
Namun, Andi belum dapat memerinci soal kejadian yang merusak harkat dan martabat di Magelang tersebut.
Lihat Juga: Profil Alimin Ribut Sujono, Hakim Ketua Sidang Mario Dandy Ternyata Pernah Ikut Tangani Kasus Ferdy Sambo
“FS marah dan emosi setelah mendapat laporan dari PC (Putri Candrawathi) yang mengalami tindakan harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang,” kata Andi saat konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).
Namun, Andi belum dapat memerinci soal kejadian yang merusak harkat dan martabat di Magelang tersebut.
Lihat Juga: Profil Alimin Ribut Sujono, Hakim Ketua Sidang Mario Dandy Ternyata Pernah Ikut Tangani Kasus Ferdy Sambo
(jon)
tulis komentar anda