8 RT Zona Merah Covid-19, Wagub DKI: Gencarkan Vaksinasi Booster
Selasa, 09 Agustus 2022 - 14:32 WIB
Berikut daftar 28 RT yang berstatus zona merah Covid-19 di Jakarta:
Jakarta Pusat
1. Kelurahan Cempaka Putih Barat, RT 005 RW 007
2. Kelurahan Rawasari, RT 013 RW 009
Jakarta Timur
1. Kelurahan Cipinang Besar Selatan, RT 003 RW 008
2. Kelurahan Setu, RT 007 RW 005
Jakarta Barat
1. Kelurahan Cengkareng Timur, RT 007 RW 014
2. Kelurahan Cengkareng Timur, RT 008 RW 014
Jakarta Pusat
1. Kelurahan Cempaka Putih Barat, RT 005 RW 007
2. Kelurahan Rawasari, RT 013 RW 009
Jakarta Timur
1. Kelurahan Cipinang Besar Selatan, RT 003 RW 008
2. Kelurahan Setu, RT 007 RW 005
Jakarta Barat
1. Kelurahan Cengkareng Timur, RT 007 RW 014
2. Kelurahan Cengkareng Timur, RT 008 RW 014
tulis komentar anda