Tabrak Anggota PJR, Pengemudi Ugal-ugalan Beli Pelat RFH di Toko Online

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 18:24 WIB
Anggota PJR ditabrak pengemudi berpelat nomor polisi RFH di Tol Pancoran, Jakarta. Foto: Tangkapan layar/Video SINDOnews.com
JAKARTA - Plh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto menjelaskan, pelat RFH yang digunakan oleh pengendara ugal-ugalan di Tol Pancoran ternyata pelat nomor palsu . Sebelumnya, anggota Polisi Jalan Raya (PJR) ditabrak mobil berpelat nomor RFH.

"Pelat RFH yang digunakan atau terpasang merupakan pelat palsu, tidak disertai STNK khusus atau rahasia yang sah," ujar Edy kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).

Menurutnya, pengemudi tersebut mendapatkan pelat RFH melalui pembelian dari toko online.

"Sesuai keterangan yang bersangkutan, mendapatkan beli secara online," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Satuan Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya ditabrak pengendara mobil berpelat RFH di Jalan Tol Dalam Kota kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat 5 Agustus 2022. Pengemudi mobil itu enggan diberhentikan karena menggunakan strobo.



Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat 5 Agustus 2022 pukul 14.00 WIB di Jalan Tol Dalam Kota kawasan Pancoran. Awalnya, anggota PJR yang tengah berpatroli curiga dengan mobil berpelat rahasia RFH karena menggunakan strobe.
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More