Klien Kelas Kakap Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea, Nomor 4 Guncang Dunia

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 05:46 WIB
Hotman Paris resmi menjadi pengacara JNE sejak 2020. Saat itu ramai isu JNE mendukung juru bicara Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Haikal Hassan. Bahkan isu tersebut menjadi trending di Twitter dengan tagar #BoikotJNE.

Bahkan JNE dituding mendukung teroris dan gerakan radikal. Hotman Paris lalu menantang pihak-pihak menuduh tersebut untuk membuktikannya. Isu ini pun akhirnya mereda.

2. Grab

Pada Agustus 2019, PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia) dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) dihadapkan dengan perkara dugaan melakukan persaingan usaha yang tidak sehat oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Pihak Grab dan TPI lalu menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai pengacaranya.

PT TPI adalah perusahaan jasa penyewaan mobil yang bekerja sama dengan Grab Indonesia. Keduanya bekerja sama menyediakan kendaraan rental atau sewa dengan kesempatan memiliki mobil yang diberi nama program Gold Captain, Gold Star, Green Line dan Flexi Plus.

Namun mitra individu Grab yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) Sumatera Utara (Sumut)

melaporkannya ke KPPU.

Grab dan TPI lalu divonis oleh KPPU denda Rp49 miliar. Perjanjian keduanya dinilai bertujuan menguasai produk jasa penyedia aplikasi angkutan sewa khusus berbasis teknologi di Indonesia. Keduanya juga dinilai melakukan diskriminasi, seperti pemberian order prioritas dan masa suspend.

Akan tetapi, Hotman Paris berhasil membatalkan denda itu. Pada 25 September 2020 Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan membatalkan sanksi KPPU terhadap Grab dan TPI tersebut.

3. Maybank
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More