Beras Bansos Dikubur di Depok Capai Ratusan Ribu Ton, Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyelidikan
Selasa, 02 Agustus 2022 - 17:13 WIB
DEPOK - Polda Metro Jaya mengambil alih penyelidikan kasus beras bantuan sosial (bansos) yang dikubur di Depok. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sudah memerintahkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) turun tangan.
"Pak Kapolda Metro Jaya (Irjen Pol Fadil Imran) memutuskan penanganan dilakukan oleh Ditkrimsus," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (2/8/2022).
Zulpan menyebutkan, pertimbangan Kapolda penyelidikan dilakukan langsung oleh Dirkrimsus Kombes Pol Auliansyah Lubis, karena objek beras bansos tersebut mencapai ratusan ribuan ton.
"Jumlah beras yang harus disalurkan kepada masyarakat, yang harusnya menerima bantuan itu ratusan ribu ton," jelasnya.
Penyelidikan langsung dilakukan Polda Metro Jaya ini sebagai bentuk keseriusan mengungkap persoalan tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam peristiwa tersebut.
"Apakah betul ada unsur pidananya dan sebagainya, sehingga dibentuklah tim yang lebih besar di Polda Metro Jaya dengan dipimpin oleh Dirkrimsus," tandasnya.
Sejauh ini polisi sudah memeriksa pihak JNE pusat atas nama Samsul Jamaludin dan pihak Kemensos bernama Mira Riyati Kurniasih. Pihak JNE, Kemensos, hingga Bulog masih akan terus diperiksa oleh polisi terkait kejadian ini.
"Pak Kapolda Metro Jaya (Irjen Pol Fadil Imran) memutuskan penanganan dilakukan oleh Ditkrimsus," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (2/8/2022).
Zulpan menyebutkan, pertimbangan Kapolda penyelidikan dilakukan langsung oleh Dirkrimsus Kombes Pol Auliansyah Lubis, karena objek beras bansos tersebut mencapai ratusan ribuan ton.
"Jumlah beras yang harus disalurkan kepada masyarakat, yang harusnya menerima bantuan itu ratusan ribu ton," jelasnya.
Penyelidikan langsung dilakukan Polda Metro Jaya ini sebagai bentuk keseriusan mengungkap persoalan tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam peristiwa tersebut.
"Apakah betul ada unsur pidananya dan sebagainya, sehingga dibentuklah tim yang lebih besar di Polda Metro Jaya dengan dipimpin oleh Dirkrimsus," tandasnya.
Sejauh ini polisi sudah memeriksa pihak JNE pusat atas nama Samsul Jamaludin dan pihak Kemensos bernama Mira Riyati Kurniasih. Pihak JNE, Kemensos, hingga Bulog masih akan terus diperiksa oleh polisi terkait kejadian ini.
(thm)
tulis komentar anda