Pengedit Profil Kapolda Metro Jaya Ditangkap, Fadil Imran: Jangan Diproses Hukum, Saya Sudah Maafkan
Sabtu, 30 Juli 2022 - 13:35 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap Nyoman Edi pelaku yang mengedit profil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Wikipedia. Dengan penuh kebesaran hati Irjen Pol Fadil Imran memaafkan Nyoman Edi.
Dalam unggah akun Instagram @kapoldametrojaya, Irjen Pol Fadil Imran menemui Nyoman Edi pelaku yang mengedit profilnya di Wikipedia. Dalam pertemuan yang santai tersebut, Fadil berbincang akrab dengan Nyoman Edi.
Fadil pun menanyakan alasan Nyoman Edi mengedit profilnya di Wikipedia."Saya punya pengalaman buruk, kurang baik dengan anggota kepolisian. Keisengan saja," kata Nyoman menjawab pertanyaan Fadil Imran dikutip SINDonews pada Sabtu (30/7/2022).
Fadil mengatakan, tidak terlalu peduli dengan editan yang dilakukan Nyoman Edi."Bagi saya itu menjadi risiko sebagai pejabat publik. Apalagi dalam tugas-tugas mengungkap sebuah peristiwa berbasis fakta dan mencari kebenaran. Enggak apa-apa itu biasa, tidak menjadi masalah," ujarnya.
Fadil menegaskan, dari awal tidak pernah mau melaporkan dan tidak merasa sakit hati sekali dengan editan Nyoman tersebut. "Saya sudah bilang ke penyidik jangan diproses hukum. Di sini yang terpenting Nyoman menyadari itu bahwa sesuatu yang buruk, jangan diulangi lagi," tegasnya.
Ketua Umum Sobat Polri Indonesia Fonda Tangguh yang melaporkan kasus ini pun akhirnya mencabut laporan terhadap Nyoman Edi."Melihat Kapolda tadi siang sudah sudah menemui yang bersangkutan dan telah memaafkan yang bersangkutan. Maka dari itu saya dan organisasi mencabut laporan yang sudah saya buat. Itu semua karena cinta," kata Fonda.
Dalam unggah akun Instagram @kapoldametrojaya, Irjen Pol Fadil Imran menemui Nyoman Edi pelaku yang mengedit profilnya di Wikipedia. Dalam pertemuan yang santai tersebut, Fadil berbincang akrab dengan Nyoman Edi.
Fadil pun menanyakan alasan Nyoman Edi mengedit profilnya di Wikipedia."Saya punya pengalaman buruk, kurang baik dengan anggota kepolisian. Keisengan saja," kata Nyoman menjawab pertanyaan Fadil Imran dikutip SINDonews pada Sabtu (30/7/2022).
Baca Juga
Fadil mengatakan, tidak terlalu peduli dengan editan yang dilakukan Nyoman Edi."Bagi saya itu menjadi risiko sebagai pejabat publik. Apalagi dalam tugas-tugas mengungkap sebuah peristiwa berbasis fakta dan mencari kebenaran. Enggak apa-apa itu biasa, tidak menjadi masalah," ujarnya.
Fadil menegaskan, dari awal tidak pernah mau melaporkan dan tidak merasa sakit hati sekali dengan editan Nyoman tersebut. "Saya sudah bilang ke penyidik jangan diproses hukum. Di sini yang terpenting Nyoman menyadari itu bahwa sesuatu yang buruk, jangan diulangi lagi," tegasnya.
Ketua Umum Sobat Polri Indonesia Fonda Tangguh yang melaporkan kasus ini pun akhirnya mencabut laporan terhadap Nyoman Edi."Melihat Kapolda tadi siang sudah sudah menemui yang bersangkutan dan telah memaafkan yang bersangkutan. Maka dari itu saya dan organisasi mencabut laporan yang sudah saya buat. Itu semua karena cinta," kata Fonda.
(hab)
tulis komentar anda