Usai Bunuh Terapis Plus-plus di Hotel, Pelaku Gasak Perhiasan Korban
Selasa, 26 Juli 2022 - 11:17 WIB
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, HR (23), pelaku pembunuhan gadis open BO AF (18) di salah satu hotel di wilayah Senen, menggasak perhiasan korban usai dibunuh. Pelaku berhasil ditangkap polisi di KRL Commuter Line, Stasiun Palmerah.
"Pelaku sempat mengambil perhiasan yang ada di tubuh korban, di antaranya satu buah kalung dan dua buah cincin yang melekat di tubuh korban," ujar Komarudin kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).
Ia menuturkan, KTP korban juga diambil oleh pelaku karena ingin menghilangkan identitas remaja putri itu.
"Termasuk juga KTP korban dibawa oleh pelaku, dengan maksud untuk menghilangkan identitas dari korban,” tambahnya.
Komarudin menuturkan, pelaku belum sempat menjual perhiasan yang diambil dari jasad korban.
"Belum sempat (dijual)," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, ramaja wanita berinisial AF (18) yang dibunuh, di salah satu hotel di Senen, Jakarta Pusat, merupakan wanita prostitusi online atau open BO.
Ia melanjutkan, tersangka HR (23) merupakan pelanggan layanan pijat plus AF, yang dipesan oleh tersangka melalui aplikasi kencan.
"Pukul 22.00 (Minggu 24 Juli 2022), pelaku menggunakan aplikasi kencan untuk mengundang korban dengan layanan pijat plus-plus," kata Komarudin kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).
"Pelaku sempat mengambil perhiasan yang ada di tubuh korban, di antaranya satu buah kalung dan dua buah cincin yang melekat di tubuh korban," ujar Komarudin kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).
Ia menuturkan, KTP korban juga diambil oleh pelaku karena ingin menghilangkan identitas remaja putri itu.
"Termasuk juga KTP korban dibawa oleh pelaku, dengan maksud untuk menghilangkan identitas dari korban,” tambahnya.
Komarudin menuturkan, pelaku belum sempat menjual perhiasan yang diambil dari jasad korban.
"Belum sempat (dijual)," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, ramaja wanita berinisial AF (18) yang dibunuh, di salah satu hotel di Senen, Jakarta Pusat, merupakan wanita prostitusi online atau open BO.
Ia melanjutkan, tersangka HR (23) merupakan pelanggan layanan pijat plus AF, yang dipesan oleh tersangka melalui aplikasi kencan.
Baca Juga
"Pukul 22.00 (Minggu 24 Juli 2022), pelaku menggunakan aplikasi kencan untuk mengundang korban dengan layanan pijat plus-plus," kata Komarudin kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).
(mhd)
tulis komentar anda