Usai Bunuh Terapis Plus-plus di Hotel, Pelaku Gasak Perhiasan Korban

Selasa, 26 Juli 2022 - 11:17 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, HR (23), pelaku pembunuhan gadis open BO AF (18) di Hotel Senen, menggasak perhiasan korban. Foto: MNC Portal Indonesia/Rizky Syahrial
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, HR (23), pelaku pembunuhan gadis open BO AF (18) di salah satu hotel di wilayah Senen, menggasak perhiasan korban usai dibunuh. Pelaku berhasil ditangkap polisi di KRL Commuter Line, Stasiun Palmerah.

"Pelaku sempat mengambil perhiasan yang ada di tubuh korban, di antaranya satu buah kalung dan dua buah cincin yang melekat di tubuh korban," ujar Komarudin kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).

Ia menuturkan, KTP korban juga diambil oleh pelaku karena ingin menghilangkan identitas remaja putri itu.



"Termasuk juga KTP korban dibawa oleh pelaku, dengan maksud untuk menghilangkan identitas dari korban,” tambahnya.

Komarudin menuturkan, pelaku belum sempat menjual perhiasan yang diambil dari jasad korban.

"Belum sempat (dijual)," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, ramaja wanita berinisial AF (18) yang dibunuh, di salah satu hotel di Senen, Jakarta Pusat, merupakan wanita prostitusi online atau open BO.

Ia melanjutkan, tersangka HR (23) merupakan pelanggan layanan pijat plus AF, yang dipesan oleh tersangka melalui aplikasi kencan.

"Pukul 22.00 (Minggu 24 Juli 2022), pelaku menggunakan aplikasi kencan untuk mengundang korban dengan layanan pijat plus-plus," kata Komarudin kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More