Bocah Dirantai di Bekasi Jalani Rehabilitasi Psikologis
Senin, 25 Juli 2022 - 20:34 WIB
BEKASI - Bocah yang dianiaya dengan cara dirantai oleh orang tuanya sudah dipindahkan dari RSUD Kota Bekasi. Bocah R (15) kini berada di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) milik Kemensos di Bekasi Timur.
Kepala Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi I Ketut Supena mengatakan, anak tersebut bakal menjalani rehabilitasi psikologis. Rehabilitasi R di STPL dilakukan setelah dokter forensik rampung melakukan observasi tindakan medis. Selain rehabilitasi psikologis, R juga akan menerima pemulihan kondisi fisik.
"Kami berikan perlindungan dan tentunya pemenuhan nutrisi biar kembali pulih seperti sedia kala. Tentunya di sini juga melakukan rehabilitasi sosial terhadap psikologisnya. Jadi kita lakukan terapi psikologis dan pemulihan kondisi fisik," ujarnya, Senin (25/7/2022).
Belum diketahui berapa lama anak itu bakal menjalani rehabilitasi di STPL. Pihak STPL nantinya bakal melakukan assessment terhadap seluruh perkembangan R.
"Nanti kita lakukan assessment . Kalau kondisi fisik dan psikisnya, nanti ada tim kami yang di sini melakukan tindakan lanjutan terhadap kondisi secara menyeluruh terhadap R," pungkasnya.
Lihat Juga: Pilu Bocah di Tangerang, Disetrum dan Disiram Miras Gegara Dituduh Mencuri Uang Rp700 Ribu
Baca Juga
Kepala Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi I Ketut Supena mengatakan, anak tersebut bakal menjalani rehabilitasi psikologis. Rehabilitasi R di STPL dilakukan setelah dokter forensik rampung melakukan observasi tindakan medis. Selain rehabilitasi psikologis, R juga akan menerima pemulihan kondisi fisik.
"Kami berikan perlindungan dan tentunya pemenuhan nutrisi biar kembali pulih seperti sedia kala. Tentunya di sini juga melakukan rehabilitasi sosial terhadap psikologisnya. Jadi kita lakukan terapi psikologis dan pemulihan kondisi fisik," ujarnya, Senin (25/7/2022).
Belum diketahui berapa lama anak itu bakal menjalani rehabilitasi di STPL. Pihak STPL nantinya bakal melakukan assessment terhadap seluruh perkembangan R.
"Nanti kita lakukan assessment . Kalau kondisi fisik dan psikisnya, nanti ada tim kami yang di sini melakukan tindakan lanjutan terhadap kondisi secara menyeluruh terhadap R," pungkasnya.
Lihat Juga: Pilu Bocah di Tangerang, Disetrum dan Disiram Miras Gegara Dituduh Mencuri Uang Rp700 Ribu
(thm)
tulis komentar anda