Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Dinonaktifkan, Lemkapi: Kasus Penembakan Brigadir J Semakin Terang
Kamis, 21 Juli 2022 - 17:52 WIB
JAKARTA - Penonaktifan Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto diduga berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan yang berlebihan. Pencopotan keduanya diyakini akan membuat kasus penembakan Brigadir J semakin jelas.
"Kasus ini semakin terang. Satu persatu tokoh baru yang diduga ikut membiaskan kasus penembakan ini (Brigadir J) telah dicopot Kapolri," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan, Kamis (21/7/2022).
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini mengatakan, penonaktifan Brigjen Hendra dan Kombes Budhi Herdi memberikan sinyal bahwa kasus penembakan Brigadir J yang sedang didalami oleh Tim Khusus Polri, mengarah pada dugaan adanya pelanggaran hukum. Tim Khusus Polri juga saat ini sedang mengarahkan penyelidikan pada dugaan upaya mengaburkan peristiwa yang sebenarnya.
Edi menilai dinonaktifkannya Brigjen Hendra dan Kombes Budhi Herdi lantaran perbuatannya sudah melampaui kewenangannya sebagai anggota Polri. "Bahkan, masyarakat melihat sikap mereka sama sekali tidak mencerminkan rasa keadilan dan tidak memiliki empati terhadap keluarga korban," tandasnya.
Dalam peristiwa penembakan tersebut, sikap kedua perwira Polri itu dinilai telah menyakiti hati masyarakat. Sikap dan prilaku keduanya tidak sesuai dengan program Presisi Kapolri untuk mewujudkan Polri yang Prediktif, Responsibilitas dan Transfaransi dalam memberikan keadilan.
"Kita melihat Kapolri tidak diam dan terus mencermati serta mendengar keluhan dan masukan masyarakat. Rakyat kita minta terus mendukung Kapolri membenahi Polri yang semakin baik," tutup pemerhati kepolisian ini.
Baca Juga
"Kasus ini semakin terang. Satu persatu tokoh baru yang diduga ikut membiaskan kasus penembakan ini (Brigadir J) telah dicopot Kapolri," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan, Kamis (21/7/2022).
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini mengatakan, penonaktifan Brigjen Hendra dan Kombes Budhi Herdi memberikan sinyal bahwa kasus penembakan Brigadir J yang sedang didalami oleh Tim Khusus Polri, mengarah pada dugaan adanya pelanggaran hukum. Tim Khusus Polri juga saat ini sedang mengarahkan penyelidikan pada dugaan upaya mengaburkan peristiwa yang sebenarnya.
Edi menilai dinonaktifkannya Brigjen Hendra dan Kombes Budhi Herdi lantaran perbuatannya sudah melampaui kewenangannya sebagai anggota Polri. "Bahkan, masyarakat melihat sikap mereka sama sekali tidak mencerminkan rasa keadilan dan tidak memiliki empati terhadap keluarga korban," tandasnya.
Dalam peristiwa penembakan tersebut, sikap kedua perwira Polri itu dinilai telah menyakiti hati masyarakat. Sikap dan prilaku keduanya tidak sesuai dengan program Presisi Kapolri untuk mewujudkan Polri yang Prediktif, Responsibilitas dan Transfaransi dalam memberikan keadilan.
"Kita melihat Kapolri tidak diam dan terus mencermati serta mendengar keluhan dan masukan masyarakat. Rakyat kita minta terus mendukung Kapolri membenahi Polri yang semakin baik," tutup pemerhati kepolisian ini.
(thm)
tulis komentar anda