Kombes Yandri Irsan Jabat Plt Kapolres Jakarta Selatan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menunjuk Direktur Pam Obvit Polda Metro Jaya Kombes Pol Yandri Irsan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kapolres Metro Jakarta Selatan. Kombes Yandri menggantikan posisi Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang dinonaktifkan oleh Kapolri buntut dari penembakan Brigadir J.
Baca juga: BREAKING NEWS! Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Dinonaktifkan Buntut Kasus Brigadir J
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penunjukan Kombes Pol Yandri Irsan sebagai Plt Kapolres Jakarta Selatan dilakukan pada Kamis (21/7/2022) ini pukul 14.00 WIB.
"Bapak Kapolda Metro Jaya telah mengeluarkan Surat Perintah 158/VII/Kep/2022 tertanggal 21 Juli 2022, tentang pelaksanaan tugas atau Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan. Dalam surat perintah tersebut menunjuk Kombes Yandri Irsan yang sehari-hari Direktur Pamobvit sebagai Kapolres Jakarta Selatan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya.
Dengan turunnya surat perintah Kapolda Metro Jaya tersebut, seluruh tanggung jawab kegiatan operasional di Polres Jakarta Selatan kini diemban oleh Kombes Pol Yandri Irsan.
"Diharapkan mulai berlaku hari ini. Operasional kegiatan di Polres Jakarta Selatan akan diemban pelaksanan tugas yang baru," pungkasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS! Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Dinonaktifkan Buntut Kasus Brigadir J
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penunjukan Kombes Pol Yandri Irsan sebagai Plt Kapolres Jakarta Selatan dilakukan pada Kamis (21/7/2022) ini pukul 14.00 WIB.
"Bapak Kapolda Metro Jaya telah mengeluarkan Surat Perintah 158/VII/Kep/2022 tertanggal 21 Juli 2022, tentang pelaksanaan tugas atau Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan. Dalam surat perintah tersebut menunjuk Kombes Yandri Irsan yang sehari-hari Direktur Pamobvit sebagai Kapolres Jakarta Selatan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga
Dengan turunnya surat perintah Kapolda Metro Jaya tersebut, seluruh tanggung jawab kegiatan operasional di Polres Jakarta Selatan kini diemban oleh Kombes Pol Yandri Irsan.
"Diharapkan mulai berlaku hari ini. Operasional kegiatan di Polres Jakarta Selatan akan diemban pelaksanan tugas yang baru," pungkasnya.
(thm)