4 Perampok di Apartemen Menteng Park Dicokok, Pelaku Sekap dan Siksa Korban

Rabu, 20 Juli 2022 - 19:52 WIB
"Pada saat korban memasuki unit apartemen, korban langsung disekap dan dianiaya," ujarnya.

Penyekapan tersebut berlangsung satu hari di unit apartemen Menteng Park. Kepala korban sempat dimasukan ke dalam sebuah kantong oleh kelompok pelaku, lalu dipukuli.

"Saat kejadian, korban mengalami luka di kepala. Kepala ditutup menggunakan kantong yang gelap dan dipukul dari belakang. Luka memar di kepala belakang dan tubuhnya. Saat ini korban masih dirawat intensif," papar AKBP Gunarto.

Setelah itu, kawanan pelaku menguras isi ATM dan kartu kredit milik korban hingga mencapai Rp1 miliar.

"Dari hasil kejahatan, pelaku membeli berbagai macam handphone dan emas batangan hingga narkotika. Semua barang bukti itu kita sita," bebernya.

Akibat ulahnya, keempat ll dijerat Pasal 365 KUHP. Hingga kini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan pengembangan terkait narkotika dan pembuatan KTP palsu tersebut.
(thm)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More