4 Perampok di Apartemen Menteng Park Dicokok, Pelaku Sekap dan Siksa Korban
Rabu, 20 Juli 2022 - 19:52 WIB
JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat mencokok 4 pelaku perampokan dan penyekapan yang terjadi di Apartemen Menteng Park. Pelaku sempat menyekap dan menyiksa korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Gunarto menjelaskan, sesaat setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para tersangka.
"Satu hari setelah kejadian, kita menangkap tersangka berinisial JR, ZS dan PO. Lalu dua hari setelahnya, tersangka utama berinisial AL juga kami tangkap," kata AKBP Gunarto kepada wartawan Rabu (20/7/2022).
Dari penangkapan tersangka berinisial AL, kepolisian menyita sejumlah barang bukti dari kejahatan perampokan. Salah satunya yang dilakukan komplotan mereka kepada korban.
"Salah satu pelaku menyewa apartemen dan aplikasi menggunakan KTP Palsu. Saat ini masih kita sisir tempat dia membuat KTP palsu, masih kita kembangkan," jelasnya.
Diketahui, korban berinisial AD merupakan pengusaha souvenir. Akibat aksi pencurian dengan kekerasan tersebut, korban mengalami total kerugian sebanyak Rp1 miliar.
Gunarto menuturkan, pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi. Modusnya pelaku berpura-pura akan membuat acara dan memesan souvenir kepada korban.
Pelaku lalu mengajak korban bertemu di sebuah apartemen kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Setelah lokasi ditentukan, korban mendatangi unit apartemen pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Gunarto menjelaskan, sesaat setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para tersangka.
Baca Juga
"Satu hari setelah kejadian, kita menangkap tersangka berinisial JR, ZS dan PO. Lalu dua hari setelahnya, tersangka utama berinisial AL juga kami tangkap," kata AKBP Gunarto kepada wartawan Rabu (20/7/2022).
Dari penangkapan tersangka berinisial AL, kepolisian menyita sejumlah barang bukti dari kejahatan perampokan. Salah satunya yang dilakukan komplotan mereka kepada korban.
"Salah satu pelaku menyewa apartemen dan aplikasi menggunakan KTP Palsu. Saat ini masih kita sisir tempat dia membuat KTP palsu, masih kita kembangkan," jelasnya.
Diketahui, korban berinisial AD merupakan pengusaha souvenir. Akibat aksi pencurian dengan kekerasan tersebut, korban mengalami total kerugian sebanyak Rp1 miliar.
Gunarto menuturkan, pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi. Modusnya pelaku berpura-pura akan membuat acara dan memesan souvenir kepada korban.
Pelaku lalu mengajak korban bertemu di sebuah apartemen kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Setelah lokasi ditentukan, korban mendatangi unit apartemen pelaku.
Lihat Juga :
tulis komentar anda