Diusulkan Diperpanjang, Ini Penyebab PSBB Bogor Depok Bekasi Tidak Efektif

Minggu, 26 April 2020 - 21:34 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
BOGOR - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima wilayah penyangga Ibu Kota Jakarta, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok, disepakati diusulkan untuk diperpanjang.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, kepastian bakal diperpanjangnya PSBB di Bodebek itu berdasarkan rapat evaluasi lima kepala daerah pada Minggu (26/4/2020) petang.

"Ada beberapa point penting, tapi ada tujuh yang layak diperhatikan. Pertama, PSBB yang telah dilakukan di wilayah Bodebek berjalan kurang efektif, karena beberapa hal, yaitu rendahnya kesadaran masyarakat, aturan hukum yang tidak jelas, kontradiktif antara regulasi yang dikeluarkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat," ujarnya.



Point kedua, PSBB di daerah perbatasan DKI Jakarta tidak berjalan maksimal dikarenakan kurangnya harmonisasi peraturan di level kementerian/lembaga. Misalnya yang berkaitan dengan pembatasan moda transportasi KRL dan operasionalisasi industri.

"Ketiga, kebijakan PSBB masih setengah-setengah, karena muatan peraturannya masih tumpeng tindih dengan peraturan dari kementerian, seperti Kemenhub dan Kementerian Perindustrian," katanya.

Ia mencontohkan terkait dengan masih banyaknya pabrik yang beroperasi, karena berpatokan kepada Peraturan Kementerian Perindustrian sehingga peraturan kepala daerah diabaikan.

"Selain itu, terkait juga dengan operasional pasar dan minimarket harus sama jam operasioanalnya, karena jika jam operasionalnya berbeda dikhawatirkan masyarakat akan lari ke pasar atau mini market yang masih beroperasi," tukasnya.

Keempat, lima Kepala Daerah Bodebek yang berbatasan dengan DKI Jakarta sepakat untuk memperpanjang PSBB dengan mengusulkan waktu pelaksanaan yang sama dan serentak agar memudahkan monitoring dan evaluasi.

"Kelima, para lima kepala daerah akan tetap mengusulkan kepada Kemenhub untuk menghentikan sementara KRL selama PSBB, atau paling tidak membatasi/menutup stasiun tertentu dan menyeleksi orang-orang yang akan bepergian dengan menggunakan KRL," jelasnya.

Keenam, lima kepala daerah akan langsung menyurati Presiden Jokowi terkat kebijakan PSBB agar berjalan lebih baik. "Terakhir adalah point penting yang menjadi kesepakatan lima kepala daerah akan dilampirkan dalam surat perpanjangan PSBB," pungkasnya.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More