Tak Boleh Kendor Terapkan Prokes, Satpol PP Jakbar Bagikan Ratusan Masker
Senin, 18 Juli 2022 - 16:05 WIB
JAKARTA - Segala upaya dilakukan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat agar masyarakat tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan ( prokes ). Salah satunya adalah penggunaan masker .
Kasat Pol PP Kecamatan Tanjung Duren Ruslianto mengatakan, pihaknya membagikan masker kepada ratusan warga di wilayah Grogol, Petamburan pada Senin (18/7/2022).
"Kita bagikan masing-masing seratus masker di tujuh kelurahan," kata Ruslianto saat dikonfirmasi.
Ruslianto menjelaskan, kegiatan ini dilakukan lantaran masyarakat dinilai sudah kendur dalam menerapkan prokes selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
Untuk itu dengan belum adanya pemberian sanksi administrasi atau hukuman sosial bagi warga yang tidak memakai masker di luar rumah, dirinya mensosialisasikan melalui pembagian masker ini.
Adapun dalam kegiatan ini, petugas menemukan banyak warga yang tidak menggunakan masker saat sedang di luar ruangan dan diberikan teguran.
"Tidak ada penindakan, kalau tidak pakai masker ya kita imbau dan kita berikan masker. Ada yang alasannya lupa, ada yang tahunya sudah boleh lepas masker," ujarnya
Dengan adanya sosialisasi ini, Ruslianto berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah pemberlakuan PPKM Level 1.
"Harapannya supaya warga selalu menggunakan masker, warga menghindari kerumunan agar enggak terjadi penyebaran virus," pungkasnya.
Kasat Pol PP Kecamatan Tanjung Duren Ruslianto mengatakan, pihaknya membagikan masker kepada ratusan warga di wilayah Grogol, Petamburan pada Senin (18/7/2022).
"Kita bagikan masing-masing seratus masker di tujuh kelurahan," kata Ruslianto saat dikonfirmasi.
Ruslianto menjelaskan, kegiatan ini dilakukan lantaran masyarakat dinilai sudah kendur dalam menerapkan prokes selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
Untuk itu dengan belum adanya pemberian sanksi administrasi atau hukuman sosial bagi warga yang tidak memakai masker di luar rumah, dirinya mensosialisasikan melalui pembagian masker ini.
Adapun dalam kegiatan ini, petugas menemukan banyak warga yang tidak menggunakan masker saat sedang di luar ruangan dan diberikan teguran.
"Tidak ada penindakan, kalau tidak pakai masker ya kita imbau dan kita berikan masker. Ada yang alasannya lupa, ada yang tahunya sudah boleh lepas masker," ujarnya
Dengan adanya sosialisasi ini, Ruslianto berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah pemberlakuan PPKM Level 1.
"Harapannya supaya warga selalu menggunakan masker, warga menghindari kerumunan agar enggak terjadi penyebaran virus," pungkasnya.
(mhd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda